Diduga Bodong, 9 Unit Mobil Mewah Dikandangkan ke Polda Jatim

Sabtu, 14 Desember 2019 - 15:07 WIB
Diduga Bodong, 9 Unit...
Diduga Bodong, 9 Unit Mobil Mewah Dikandangkan ke Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengamankan 9 mobil mewah dari berbagai merek guna menyelidiki kelengkapan dokumen kendaraan tersebut karena diduga bodong. Mobil mewah itu terdiri dari 4 unit Ferrari, 2 unit McLaren, 1 unit Jaguar, 1 unit Mini Cooper dan 1 unit Lamborghini.

Sejumlah mobil mewah itu diparkir di halaman parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani. Menurut informasi, Lamborghini tersebut dari kasus yang diselidiki Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, sempat viral video lamborghini berwarna merah emas yang mengeluarkan asap di Surabaya. (Baca juga: Beredar Video Lamborghini Aventador Terbakar, 2 Penumpang Cantik Selamat)

Setelah kejadian itu, polisi akhirnya menemukan fakta jika Lamborghini tersebut tidak dilengkapi surat-surat hingga pajaknya yang menunggak. Sementara pantauan di lokasi, Lamborghini tersebut masih berada di atas truk dan belum diturunkan.

"Jadi sekarang ada sembilan mobil, termasuk Lamborghini yang kasus di Polrestabes kemarin yang sempat terbakar," kata salah satu petugas Provos Polda Jatim yang enggan disebut namanya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (14/12/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi mengatakan, mobil-mobil mewah itu diamankan karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan.

"Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," kata Barung. (Baca juga: Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Diduga Bodong)

Sayangnya, Barung enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan merilis kasus ini. "Akan dirilis dalam waktu dekat," katanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4236 seconds (0.1#10.140)