ASN Pemkab Subang Kepergok Beli Sabu

Jum'at, 13 Desember 2019 - 17:26 WIB
ASN Pemkab Subang Kepergok...
ASN Pemkab Subang Kepergok Beli Sabu
A A A
SUBANG - Selama operasi antik, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang berhasil mengamankan 12 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Dari 12 orang itu, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tersangka yang berstatus ASN ini bekerja di lingkungan Pemkab Subang. Yang bersangkutan ditangkap saat melakukan transaksi pembelian sabu di wilayah Pantura," kata Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, Jumat (13/12/2019).

Polisi merahasiakan identitas tersangka ASN tersebut, termasuk alamatnya. Namun, tersangka ASN ini merupakan pemakai sabu, bukan bagian dari pengedar. Penangkapannya dilakukan saat petugas dari Satnarkoba mengembangkan kasus narkoba yang sedang ditanganinya.

"Dari tangan tersangka bersatus ASN ini kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,05 gram," ujar Teddy. (Baca: Transaksi Narkoba, Oknum ASN dan Rekannya Ditangkap Polisi)
Sementara, dari 12 tersangka yang ditangkap itu 11 orang adalah penyalah gunaan sabu dan satu orang penyalahgunaan ganja. Mereka masing-masih ada yang berperan sebagai pengedar dan pemakai. Adapun barang bukti yang berhasil dari 12 tersangka, yakni 16,29 gram sabu dan 11,7 gram ganja.

Menurut Teddy, modus tersangka sabu melakukan transaksi dilakukan dengan cara menempelkannya di tiang atau tembok. Kemudian setelah itu barang itu diambil oleh si pembeli. "Barang haram itu biasanya dipesan melalui handphon. Pembayaranya bisa dilakukan tunai atau tranfer," tandas dia.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka masing-masing dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) untuk penyalahgunaan sabu, dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Sedangkan penyalahgunaan ganja dijerat Pasal 111 ayat (1) dengan ancama minimal 4 tahun dan atau paling lama 12 tahun penjara. "Ke 12 tersangka narkoba ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Berdalih Butuh Uang,...
Berdalih Butuh Uang, Oknum PNS di Sumsel Edarkan Sabu
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Pecandu Narkoba Divonis...
Pecandu Narkoba Divonis Ringan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
7 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
33 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved