Kasus Video Ikan Asin, Siang Ini Galih Ginanjar Akan Disidang di PN Jaksel

Senin, 09 Desember 2019 - 10:29 WIB
Kasus Video Ikan Asin,...
Kasus Video Ikan Asin, Siang Ini Galih Ginanjar Akan Disidang di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus video ikan asin pada Senin (9/12/2019) ini. Adapun terdakwa dalam kasus itu, yakni Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber Pablo Benua beserta Rey Utami.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) PN Jakarta Selatan, kasus video ikan asin tersebut digelar siang ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun Jaksa yang bakal membacakan dakwaan itu bernama Donny M Sany.

Adapun kasus tersebut teregister dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL sejak 26 Oktober 2019. Ketiganya disangkakan telah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (Baca: Pablo Benua, Rey UTamai, dan Ginanjar Akan Diserahkan ke Kejaksaan )

Kasus tersebut berawal saat Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya lantaran telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadapnya. Pasalnya, melalui videonya yang di unggah di akun Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami, Galih menghina mantan istrinya itu dengan kata-kata baun ikan asin.

Ketiganya lantas diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Bahkan, ketiganya pun dilakukan penahanan oleh polisi. Ketiga oleh jajaran Polda Metro Jaya dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310, pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
9 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
9 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
11 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
12 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
13 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved