33.400 Butir Pil Koplo untuk Pesta Tahun Baru di Bali Disita
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menyita puluhan ribu butir pil koplo dari dua orang pengedar. Narkoba itu diduga akan dijual saat perayaan pesta akhir tahun .
Kedua pengedar itu adalah Adi Maliki Wantono (32) dan Ayub Christianto Nugraha (32). "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 33.400 butir," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (6/12/2019). (Baca juga: Mabuk Pil Koplo, Pemuda Blitar Pukuli Anggota TNI Sampai Pingsan)
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di tempat kos tersangka di Jalan Gunung Catur Denpasar, Selasa (3/12/2019). Saat penggeledahan, polisi menemukan 40 bungkus, masing-masing berisi 10 butir pil koplo di atas wastafel dapur.
Kemudian ditemukan tas plastik besar warna hitam di samping tandon air di depan kos yang di dalamnya berisi 33 bungkusan. Setiap satu bungkusan berisi 1.000 butir pil koplo. (Baca juga: Malam Takbiran, Pemuda Ini Nekat Jualan 1.681 Butri Pil Koplo)
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp4,7 juta dan dua handphone. "Uang itu diduga hasil penjualan dan handphone digunakan untuk alat transaksi," ungkap Syamsi.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap jaringan tersangka. "Kedua tersangka masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kedua pengedar itu adalah Adi Maliki Wantono (32) dan Ayub Christianto Nugraha (32). "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 33.400 butir," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (6/12/2019). (Baca juga: Mabuk Pil Koplo, Pemuda Blitar Pukuli Anggota TNI Sampai Pingsan)
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di tempat kos tersangka di Jalan Gunung Catur Denpasar, Selasa (3/12/2019). Saat penggeledahan, polisi menemukan 40 bungkus, masing-masing berisi 10 butir pil koplo di atas wastafel dapur.
Kemudian ditemukan tas plastik besar warna hitam di samping tandon air di depan kos yang di dalamnya berisi 33 bungkusan. Setiap satu bungkusan berisi 1.000 butir pil koplo. (Baca juga: Malam Takbiran, Pemuda Ini Nekat Jualan 1.681 Butri Pil Koplo)
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp4,7 juta dan dua handphone. "Uang itu diduga hasil penjualan dan handphone digunakan untuk alat transaksi," ungkap Syamsi.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap jaringan tersangka. "Kedua tersangka masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(shf)