Bali Larang Pesta dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:07 WIB
loading...
Bali Larang Pesta dan...
Bali meralang pesta kembang api di malam pergantian tahun baru.Foto/dok
A A A
DENPASAR - Perayaan akhir tahun di Bali bakal dijaga ketat. Warga dan wisatawan dilarang menggelar pesta hingga perayaan kembang api pada malam pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, larangan berlaku untuk pesta di klub malam dan kembang api di obyek wisata. "Tidak boleh ada pesta di klub malam dan kembang api di titik keramaian," ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur Koster Minta Penerbangan ke Bali Ditambah

Dia menerangkan, semua obyek wisata dan tempat hiburan tetap dibolehkan beroperasi pada akhir tahun. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung.

Dia meminta warga dan wisatawan tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun terutama di obyek wisata, tempat hiburan dan titik keramaian lainnya.

Baca juga: Suara Hati Korban Erupsi Gunung Semeru, Harta Benda Habis Berharap Segera Direlokasi

Menurutnya, perayaan akhir tahun di kedua tempat itu sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus COVID-19.

Untuk pengawasan, Dharmadi akan menerjunkan 1.000 personel di seluruh Bali bekerjasama dengan Satgas COVID-19. "Nanti akan ada surat edaran untuk itu," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)