32 Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 2.000 Pil Koplo dan 2 Kg Ganja Disita
Senin, 27 Februari 2023 - 23:52 WIB
loading...
Polresta Denpasar menangkap 32 pengedar narkoba dan menyita sebanyak 2.000 pil koplo dan 2 Kg ganja. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkotika . Sebanyak 2 kilogram ganja dan 2.000 butir pil koplo disita dari 32 orang pengedar.
"Ini hasil tangkapan selama Februari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, 2.000 butir pil koplo disita dari tersangka Yogi Virnanda (28). Dia ditangkap di indekosnya, Jalan Pulau Lingga Denpasar Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Apes! Jemput 1 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Hotel, Kurir Narkoba di Bali Dicokok
Kepada polisi, Yogi mengaku membeli pil setan itu dari seseorang seharga Rp800 ribu. Pil koplo itu dia jual lagi dengan mendapat keuntungan Rp1,7 juta.
"Ini hasil tangkapan selama Februari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, 2.000 butir pil koplo disita dari tersangka Yogi Virnanda (28). Dia ditangkap di indekosnya, Jalan Pulau Lingga Denpasar Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Apes! Jemput 1 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Hotel, Kurir Narkoba di Bali Dicokok
Kepada polisi, Yogi mengaku membeli pil setan itu dari seseorang seharga Rp800 ribu. Pil koplo itu dia jual lagi dengan mendapat keuntungan Rp1,7 juta.
Lihat Juga :