Polda Kalteng Klaim Berhasil Redam Radikalisme dan Konflik SARA
A
A
A
KALIMANTAN TENGAH - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengklaim sukses meredam ancaman radikalisme sehingga tak berdampak langsung terhadap gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol Tommi Walder Napitupulu saat menerima kunjungan Tim Divisi Humas Polri terkait program yang telah dilaksanakan tentang kontraradikal dan deradikalisasi di wilayah Kalteng.
"Kita bersinergi dan sudah berjalan, selama setahun ini juga sudah jalan sesuai fungsi kita ke sasaran kita. Bahkan hasilnya sudah kita laporkan ke Baintelkam Polri sebagai atasan di Direktorat Intelkam di lingkungan Polda Kalteng," katanya kepada rombongan wartawan Divisi Humas Mabes Polri di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Kalteng, Kamis (5/12/2019).
Seperti diketahui, kata dia, ada beberapa kasus yang berpotensi mengarah pada radikalisme dan konflik horisontal berlatarbelakang Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng yang langsung diambil tindakan.
Pasalnya, saat itu ada pertikaian dua kelompok remaja di Sampit, Kotim, Kalteng Selasa, 22 Oktober 2019 dini hari yang hampir membesar menjadi kerusuhan SARA.
"Kita aparat keamanan dan pemerintah daerah, bersama tokoh masyarakat Madura dan Dayak berhasil meredam pertikaian tersebut dengan berembuk dan mengambil langkah-langkah agar tak berkembang, di situ ada kesepakatan bahwasanya isu-isu adanya penganiayaan dan luka-luka itu tidak benar dari Humas Polda juga meredam berita-berita hoaks," ujarnya.
Sedangkan untuk program deradikalisasi, pihaknya rutin setiap bulan menggelar forum group discussion atau forum diskusi kelompok dengan tokoh masyarakat, agama, pemerintah daerah dan mantan-mantan terpidana teroris di Mapolda Kalteng.
"Kita sengaja di program deradikalisasi ini mendatangkan para mantan-mantan teroris yang sudah taubat. Agar bisa merubah masyarakat yang sudah atau sedang terpapar radikalisme itu sendiri," jelasnya.
Di tempat terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, KH Mahjumi menyatakan, siap bersinergi dengan kepolisian guna memerangi paham radikal di wilayah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.
Hal ini diutarakannya saat menghadiri acara koordinasi dengan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, beserta PJU Polres Katingan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Jemaah masjid Jami Al-Muhajirin, di Masjid Jami Al-Muhajirin Desa Hampalit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, penguatan sinergi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kepolisian di Katingan dipandang penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dini paham radikal maupun tindak pelanggaran hukum oleh suatu kelompok tertentu, dengan memaksimalkan pembinaan umat.
"Pembinaan umat yang kami lakukan bersama dengan Polres Katingan selama ini dengan cara aktif melakukan silaturahim dan menjelaskan bahwa islam itu merupakan Rahmatan lil alamin serta berdialog dengan jamaah untuk menghasilkan solusi dari setiap persoalan yang ada," katanya.
Upaya ini, lanjut dia, sangat strategis karena dapat langsung bertatap muka dengan masyarakat atau jamaah di masjid, membahas segala sesuatu persoalan yang terjadi atau bahkan jika akan terjadi.
"Meskipun sampai saat ini kami tidak menemukan pemahaman radikal di kelompok masyarakat, namun tetap harus kita waspadai dengan dilakukan pencegahan sedini mungkin," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengaku optimistis, pemahaman radikal dapat dicegah jika ditangani secara bersama-sama oleh para alim ulama, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Pada kegiatan ini turut hadir juga tim Divisi Humas Polri Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, jurnalis media nasional, HMI Katingan, BEM Universitas Darwan Ali serta para pelajar SMP/SMA Katingan.
Hal tersebut diungkapkan Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol Tommi Walder Napitupulu saat menerima kunjungan Tim Divisi Humas Polri terkait program yang telah dilaksanakan tentang kontraradikal dan deradikalisasi di wilayah Kalteng.
"Kita bersinergi dan sudah berjalan, selama setahun ini juga sudah jalan sesuai fungsi kita ke sasaran kita. Bahkan hasilnya sudah kita laporkan ke Baintelkam Polri sebagai atasan di Direktorat Intelkam di lingkungan Polda Kalteng," katanya kepada rombongan wartawan Divisi Humas Mabes Polri di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Kalteng, Kamis (5/12/2019).
Seperti diketahui, kata dia, ada beberapa kasus yang berpotensi mengarah pada radikalisme dan konflik horisontal berlatarbelakang Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng yang langsung diambil tindakan.
Pasalnya, saat itu ada pertikaian dua kelompok remaja di Sampit, Kotim, Kalteng Selasa, 22 Oktober 2019 dini hari yang hampir membesar menjadi kerusuhan SARA.
"Kita aparat keamanan dan pemerintah daerah, bersama tokoh masyarakat Madura dan Dayak berhasil meredam pertikaian tersebut dengan berembuk dan mengambil langkah-langkah agar tak berkembang, di situ ada kesepakatan bahwasanya isu-isu adanya penganiayaan dan luka-luka itu tidak benar dari Humas Polda juga meredam berita-berita hoaks," ujarnya.
Sedangkan untuk program deradikalisasi, pihaknya rutin setiap bulan menggelar forum group discussion atau forum diskusi kelompok dengan tokoh masyarakat, agama, pemerintah daerah dan mantan-mantan terpidana teroris di Mapolda Kalteng.
"Kita sengaja di program deradikalisasi ini mendatangkan para mantan-mantan teroris yang sudah taubat. Agar bisa merubah masyarakat yang sudah atau sedang terpapar radikalisme itu sendiri," jelasnya.
Di tempat terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, KH Mahjumi menyatakan, siap bersinergi dengan kepolisian guna memerangi paham radikal di wilayah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.
Hal ini diutarakannya saat menghadiri acara koordinasi dengan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, beserta PJU Polres Katingan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Jemaah masjid Jami Al-Muhajirin, di Masjid Jami Al-Muhajirin Desa Hampalit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, penguatan sinergi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kepolisian di Katingan dipandang penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dini paham radikal maupun tindak pelanggaran hukum oleh suatu kelompok tertentu, dengan memaksimalkan pembinaan umat.
"Pembinaan umat yang kami lakukan bersama dengan Polres Katingan selama ini dengan cara aktif melakukan silaturahim dan menjelaskan bahwa islam itu merupakan Rahmatan lil alamin serta berdialog dengan jamaah untuk menghasilkan solusi dari setiap persoalan yang ada," katanya.
Upaya ini, lanjut dia, sangat strategis karena dapat langsung bertatap muka dengan masyarakat atau jamaah di masjid, membahas segala sesuatu persoalan yang terjadi atau bahkan jika akan terjadi.
"Meskipun sampai saat ini kami tidak menemukan pemahaman radikal di kelompok masyarakat, namun tetap harus kita waspadai dengan dilakukan pencegahan sedini mungkin," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengaku optimistis, pemahaman radikal dapat dicegah jika ditangani secara bersama-sama oleh para alim ulama, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Pada kegiatan ini turut hadir juga tim Divisi Humas Polri Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, jurnalis media nasional, HMI Katingan, BEM Universitas Darwan Ali serta para pelajar SMP/SMA Katingan.
(cip)