Anies Sebut Penyerobot Jalur Sepeda Bisa Terkena Tilang Elektronik

Kamis, 05 Desember 2019 - 15:36 WIB
Anies Sebut Penyerobot...
Anies Sebut Penyerobot Jalur Sepeda Bisa Terkena Tilang Elektronik
A A A
JAKARTA - Pengendara motor maupun mobil yang menyerobot jalur sepeda bakal terkena tilang elektronik. Asalkan, jalur sepeda itu berada di lokasi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang.

"Saat bicara tentang pelanggaran, maka semua jenis pelanggaran. Jadi di lokasi itu ada kamera ETLE, maka pelanggarannya otomatis temasuk ketika ada jalur sepeda di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meghadiri acara launching aplikasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).

Maka itu, dia berharap, jalur sepeda bisa lebih steril dari para pelanggar dengan adanya ETLE tersebut. Pemasangan ETLE pun diharapkan pula ditempatkan di sejumlah titik lokasi yang ada jalur sepedanya.

"Kita mendorong lebih banyak lagi jalur sepeda dan pasti ada irisan-irisan dan di irisan itu bisa ditegakkan aturan untuk jalur sepeda," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI telah menerbitkan Pergub Nomor 128 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Lajur Sepeda. Pengendara kendaraan roda dua dan roda empat tak diperkenankan melalui jalur sepeda.
(mhd)
Berita Terkait
Ratusan Sepeda Motor...
Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Ditindak Tegas Polisi
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
52 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved