Istri Tak Bisa Ikut Pilkades, Suami Ngamuk Bawa Senjata Tajam
A
A
A
TALAUD - Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud meringkus YL alias Yakobus (33), warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud yang mengamuk sambil menenteng senjata tajam (Sajam), di desanya, Rabu (03/12/2019) siang. Ulah nekat YL dilakukan saat berlangsungnya Pilkades Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak di 48 desa di kabupaten tersebut.
Atas aksi membahayakan tersebut, YL langsung diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud yang sedang melaksanakan tugas pengamanan. "YL saat itu membawa tombak dan pisau, lalu membuat keributan," ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Mikraj.
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan YL, dia kecewa karena istrinya tidak diikutsertakan dalam Pilkades, sehingga melampiaskan amarahnya dengan membuat keributan. Informasi diperoleh, istri YL masih menggunakan KTP model lama.
Menurut Kasatreskrim, aksi protes yang dilakukan YL ini tidak wajar bahkan mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan, khususnya dalam proses Pilkades. "Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kasatreskrim.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang, menyesalkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proses Pilkades dengan cara turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
"Protes itu ada tempatnya. Jangan anarkis apalagi mengancam keselamatan orang lain. Mari kita tetap menciptakan sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif, baik sebelum, saat maupun setelah Pilkades," pungkasnya.
Atas aksi membahayakan tersebut, YL langsung diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud yang sedang melaksanakan tugas pengamanan. "YL saat itu membawa tombak dan pisau, lalu membuat keributan," ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Mikraj.
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan YL, dia kecewa karena istrinya tidak diikutsertakan dalam Pilkades, sehingga melampiaskan amarahnya dengan membuat keributan. Informasi diperoleh, istri YL masih menggunakan KTP model lama.
Menurut Kasatreskrim, aksi protes yang dilakukan YL ini tidak wajar bahkan mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan, khususnya dalam proses Pilkades. "Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kasatreskrim.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang, menyesalkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proses Pilkades dengan cara turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
"Protes itu ada tempatnya. Jangan anarkis apalagi mengancam keselamatan orang lain. Mari kita tetap menciptakan sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif, baik sebelum, saat maupun setelah Pilkades," pungkasnya.
(nag)