Buron Tersangka Korupsi Ini Malah Tertawa saat Ditangkap

Senin, 02 Desember 2019 - 15:38 WIB
Buron Tersangka Korupsi Ini Malah Tertawa saat Ditangkap
Buron Tersangka Korupsi Ini Malah Tertawa saat Ditangkap
A A A
BENGKULU - Rasa malu sepertinya sudah hilang pada diri Aris Munandar (38), tersangka korupsi. Pasalnya, meski digiring penyidik Polda Bengkulu dengan tangan diborgol, tersangka tak terlihat bersedih, malah melempar tawa ke publik.

Aris ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gudang logistik peralatan penanggulangan bencana dan fasilitas umum di BPBD Provinsi Bengkulu Tahun2011.

Direktur PT Pulau Batu Intan itu ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Bengkulu sejak tahun 2013 lalu.

"Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, yakni pada 2 dan 9 Oktober 2013 lalu, namun tersangka tidak hadir dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Senin (2/12/2019).

Petugas mendapati tersangka sedang berada di Kabupaten Kaur melaksanakan pesta pernikahan, pada Bulan Agustus 2019. Setelah melaksanakan pernikahan dengan istri mudanya, tersangka menetap di Kabupaten Kaur tepat di Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap.

"Mendapat informasi tersebut, penyidik pada Jumat 29 November 2019 berhasil menangkap tersangka, saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Sudarno.

Penetapan Aris Munandar sebagai tersangka ini terkait proyek dengan nilai Rp 3 miliar di Kabupaten Kaur. Dari nilai tersebut, tersangka telah mencairkan sebesar 62,50 persen atau Rp 1,89 miliar. Terdapat kelebihan pembayaran sebesar 354 juta karena proyek yang dikerjakan terjadi pemutusan kontrak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5384 seconds (0.1#10.140)