Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas APD
A
A
A
LIMBOTO - Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus percepatan penataan kewenangan desa bagi aparatur daerah dan pemerintah desa.
Bupati Nelson Pomalingo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa desa sudah banyak diberikan kewenangan bahkan diberikan anggaran besar setiap tahun. Di Kabupaten Gorontalo hari ini dari Rp1,5 triliun, kurang lebih Rp300 miliar dana berada di desa.
“Kurang lebih 20 persen dan itu sejarah baru bagi Indonesia. dulu desa itu sama sekali tidak punya dana tapi sekarang sudah punya dana,” kata Nelson.
Karena itu guna memaksimalkan dan benar-benar anggaran ini bisa berdaya guna dan berhasil guna, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mengembangkan sumber daya manusia bagi aparat desa termasuk didalamnya penataan kewenaangan.
Nelson menuturkan, kalau pun uangnya ada dan kewenangan terbatas, kewenangan juga kita tidak ketahui maka penggunaan dana itu tidak berjalan dengan baik.
“Karena itu Bimtek sangat kita butuhkan untuk merancang perdes, seperti yang disampaikan tadi. Tentu dasarnya melalui kewenangan-kewenangan yang memang sudah diatur di dalam aturan main yang ada termasuk kami sekarang menata melalui Perbup yang ada kaitannya itu,” beber Nelson.
Neslon meminta kepada pemdes untuk membentuk lokakarya. Sehingga tidak dilupakan kewenangan-kewenangan yang dimungkinkan untuk dilakukan oleh kepala desa. "Hari ini, terus terang saja, kadang kala dana sudah ada tapi digunakan untuk apa? Itu karena adanya juknis yang kadang kala ditafsirkan oleh kita sekalian maka pada akhirnya ada sesuatu hal dibutuhkan tidak dilakukan oleh kepala desa. Insya Allah dengan adanya percepatan kewenangan kepala desa ini maka kepala-kepala desa bisa memahami apa yang harus dilakukan,” tukas Nelson.
Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Nelson berharap banyak kepada para kepala desa tidak sekadar memahami anggaran di desa tapi memahami juga RPJMD yang ada kaitannya pembangunan di daerah. Sehingga terjadilah kolaborasi anggaran APB-des dengan anggaran APBD dilakukan dengan baik.
Nelson berharap bimtek dapat diikuti dengan baik dan petik pengetahuan yang dapat diimlpementasikan. “Saya sekali lagi meminta aparat desa dapat menggunakan kesempatan dan mengikutinya dengan baik. Kepada panitia juga diharapkan memberikan informasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas aparat sehingga di dalam melaksanakan tugas akan lebig baik dimasa akan datang,” tandasnya.
Bupati Nelson Pomalingo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa desa sudah banyak diberikan kewenangan bahkan diberikan anggaran besar setiap tahun. Di Kabupaten Gorontalo hari ini dari Rp1,5 triliun, kurang lebih Rp300 miliar dana berada di desa.
“Kurang lebih 20 persen dan itu sejarah baru bagi Indonesia. dulu desa itu sama sekali tidak punya dana tapi sekarang sudah punya dana,” kata Nelson.
Karena itu guna memaksimalkan dan benar-benar anggaran ini bisa berdaya guna dan berhasil guna, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mengembangkan sumber daya manusia bagi aparat desa termasuk didalamnya penataan kewenaangan.
Nelson menuturkan, kalau pun uangnya ada dan kewenangan terbatas, kewenangan juga kita tidak ketahui maka penggunaan dana itu tidak berjalan dengan baik.
“Karena itu Bimtek sangat kita butuhkan untuk merancang perdes, seperti yang disampaikan tadi. Tentu dasarnya melalui kewenangan-kewenangan yang memang sudah diatur di dalam aturan main yang ada termasuk kami sekarang menata melalui Perbup yang ada kaitannya itu,” beber Nelson.
Neslon meminta kepada pemdes untuk membentuk lokakarya. Sehingga tidak dilupakan kewenangan-kewenangan yang dimungkinkan untuk dilakukan oleh kepala desa. "Hari ini, terus terang saja, kadang kala dana sudah ada tapi digunakan untuk apa? Itu karena adanya juknis yang kadang kala ditafsirkan oleh kita sekalian maka pada akhirnya ada sesuatu hal dibutuhkan tidak dilakukan oleh kepala desa. Insya Allah dengan adanya percepatan kewenangan kepala desa ini maka kepala-kepala desa bisa memahami apa yang harus dilakukan,” tukas Nelson.
Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Nelson berharap banyak kepada para kepala desa tidak sekadar memahami anggaran di desa tapi memahami juga RPJMD yang ada kaitannya pembangunan di daerah. Sehingga terjadilah kolaborasi anggaran APB-des dengan anggaran APBD dilakukan dengan baik.
Nelson berharap bimtek dapat diikuti dengan baik dan petik pengetahuan yang dapat diimlpementasikan. “Saya sekali lagi meminta aparat desa dapat menggunakan kesempatan dan mengikutinya dengan baik. Kepada panitia juga diharapkan memberikan informasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas aparat sehingga di dalam melaksanakan tugas akan lebig baik dimasa akan datang,” tandasnya.
(akn)