Polda Kepri Bekuk 9 Orang Sindikat Judi Togel Internasional

Jum'at, 29 November 2019 - 14:42 WIB
Polda Kepri Bekuk 9...
Polda Kepri Bekuk 9 Orang Sindikat Judi Togel Internasional
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membekuk sindikat judi sijie online Singapura dan Hongkong. Sindikat ini sudah beroperasi sejak lama di Batam, Kepri dan memperoleh keuntungan cukup besar.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno menjelaskan, para tersangka tersebut, yaitu IS yang diketahui sebagai bandar, ES selaku operator, GP dan TP sebagai perekrut, TM dan IH sebagai perekap dan penulis, serta RS selaku pembeli. Mereka ditangkap sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Mereka diamankan di 6 TKP berbeda. Pertama kali diamankan yakni IS saat penggrebekan di salah satu lokasi pencucian mobil di daerah Sagulung. Dilakukan pengembangan, akhirnya diamankan tersangka lainnya di kedai-kedai kopi yang ada di daerah Sagulung dan Batu Aji,” ujar Ari Darmanto, Jumat (29/11/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp12.273.000, 12 unit handphone, 6 buku tulis, 4 pulpen, dan sebuah laptop. “Masih dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa tempat perjudian sijie lainnya yang ada di Batam,” kata Ari lagi.

Dari 9 orang tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka seakan tidak jera dan kembali beroperasi. Kegiatan judi sijie online ini menghasilkan keuntungan yang cukup besar.

“Bandar bisa memperoleh keuntungan Rp4 juta untuk sekali putaran. Dan mereka mengulangi ini, karena keuntungannya itu tadi. Selain itu juga karena mereka tidak memiliki pekerjaan,” kata Ari.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)