Kepri Marak Perjudian, IPW Desak Polisi Tindak Tegas

Selasa, 12 April 2022 - 22:58 WIB
loading...
Kepri Marak Perjudian, IPW Desak Polisi Tindak Tegas
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kepri agar menutup semua tempat-tempat hiburan malam dan perjudian yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BATAM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) agar menutup semua tempat-tempat hiburan malam dan perjudian yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Perjudian dalam segala bentuk, metode, dan penggunaan teknologinya. Berdasarkan ketentuan UU itu merupakan pidana, oleh karna itu IPW mendesak Kapolda Kepri menutup semua tempat-tempat perjudian yang masih beroperasi di bulan ramadhan di Kepri dan Batam,” kata Teguh, di Jakarta, Selasa (12/4/2022). Baca juga: IPW Desak Propam Polri Periksa Kapolda Jateng terkait Kasus Wadas



Teguh menyampaikan itu menanggapi maraknya tempat hiburan malam dan perjudian di Kota Batam Kepulauan Riau yang beroperasi di bulan Ramadhan. Diduga perjudian dan tempat hiburan malam tersebut dibekingi oleh aparat penegak hukum.

Pasalnya, lokalisasi perjudian dan hiburan malam seperti di kawasan Nagoya, Penuin dan juga di Nagoya Hill Mall masih saja beroperasi di saat sebagian besar umat Islam tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Menurut Teguh, perbuatan tersebut selain delik pidana dan juga dilarang oleh agama. “Kita tau wilayah Kepri adalah wilayah di mana orang Melayu sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, ini harus menjadi poin penting untuk Kapolda Riau untuk peka,” tegasnya.

Teguh menilai, apabila Kapolda tidak segera melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam, hal itu mengindikasikan bahwa ada oknum anggota di Polda Kepri yang diduga ikut membekingi tempat hiburan malam tersebut.

“Tentunya masyarakat menjadi tanda tanya dan tidak percaya kepada institusi Polri. Karena parameternya jelas, tutup tempat perjudian tersebut, kalau tidak ditutup selama bulan ramadhan, kapolda artinya melakukan pembiaran," ujarnya.

Karena itu, IPW meminta Kapolda sungguh-sungguh dan mengirimkan Propam turun mengawasi dalam proses penertiban. "Apabila ada anggota polri yang diduga terlibat, kami mendesak kapolda langsung yang turun tangan,” tutur Teguh.

Pendapat yang sama diungkapkan pengamat militer Wibisono. Pihaknya mengaku prihatin atas maraknya praktik perjudian kasino maupun rolex di Kota Batam. "Saya sering ke sana, walaupun Batam sebagai kota modern tapi kultur masyarakatnya sangat Islami. Seharusnya pengusaha di sana bisa menghargai kultur setempat," ujar Wibisono.

Wibi berharap ada ketegasan dari Divpropam Polri agar menindak jajarannya yang diduga ikut terlibat membekingi pengusaha.“Saya berharap di Batam bisa terjaga suasana kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman,” tutup Wibi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4376 seconds (0.1#10.140)