Penguatan Karakter Fokus Kejari Pasangkayu

Kamis, 28 November 2019 - 21:59 WIB
Penguatan Karakter Fokus...
Penguatan Karakter Fokus Kejari Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Pasca kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar,Darmawel Aswar, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Imam Makmur Saragih Sidabutar akan fokus pada penguatan karakter di Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam mendukung Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Guna mendukung Zona Integritas WBK dan WBBM, dalam masa kepemimpinan dirinya di Kejaksaan Pasangkayu akan fokus pada penguatan karakter untuk para pagawai dan staf," ucap Imam kepada SindoNews di ruang kerjanya, Kamis, ( 28/11/2019 ).

Penguatan kedudukan dan posisi Kejaksaan secara kelembagaan dalam masyarakat lanjut Imam, sangat tergantung pada karakter masing-masing staf dan pegawai dalam lingkup kejaksaan itu sendiri.

Olehnya sangatlah penting membangun dan mengembangkan wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) para Jaksa melalui perubahan serta pembaharuan pola pikir, tingkah laku, sikap mental dan budaya kerja (culture set), dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, bermartabat dan beretika.

“Haruslah memiliki karakter yang teruji, yang dapat memotivasi diri menghindari perbuatan yang melanggara aturan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, seraya selalu menjaga dan memupuk tekad untuk menjadi abdi hukum yang baik,” tandasnya.

Disampingitu tambahnya, upaya penguatan kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang peningkatan pengetahuan dan wawasan yang luas, selaras dengan tuntutan perkembangan peradaban jaman, serta mampu berpandangan jauh kedepan yang visioner, harus ditumbuh kembangkan dikalangan segenap aparatur Kejaksaan Pasangkayu, dengan berpegang teguh pada aturan dan kode etik profesi yang berlaku.

“Saya juga menaruh harapan besar kepada para staf dan pegawai jajaran Kejaksaan Pasangkayu, meskipun jumlahnya terbatas kiranya kedepan dapat merumuskan program kerja strategis dan aplikatif yang bermanfaat bagi pembentukan karakter dan sikap, agar semakin mampu menjaga integritas, bersikap profesional, penuh tanggung jawab, serta dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai Jaksa dan bagian dari insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji dan mumpuni dalam menghadapi setiap tuntutan, perubahan dan dinamika hukum, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap profesi Jaksa akan semakin baik,” tegas Imam.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7214 seconds (0.1#10.140)