Penyandang Penyakit Jiwa di Pangandaran Mencapai Ribuan
A
A
A
PANGANDARAN - Jumlah penyandang penyakit jiwa di Kabupaten Pangandaran setiap tahunnya mengalami kenaikan.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran dr Rina Veriany mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir penyandang penyakit jiwa di Pangandaran tercatat sebanyak 1.355 jiwa.
"Pada tahun 2017 penyandang penyakit jiwa sebanyak 385 jiwa, pada tahun 2018 sebanyak 425 jiwa dan tahun 2019 sebanyak 545 jiwa," kata Rina.
Menyikapi kasus tersebut Dinas Kesehatan melakukan upaya penanganan dengan cara membentuk Komunitas Kesehatan Jiwa Mandiri Produktif (Kaswari). "Tujuan dibentuknya Kaswari untuk memaksimalkan penanganan penyandang penyakit jiwa pasca pengobatan," tambahnya.
Adapun program yang digalakan di antaranya mengingatkan penyandang penyakit jiwa dan keluarganya untuk meminum obat tepat waktu. "Kegiatan Kaswari juga melatih penyandang penyakit jiwa untuk melakukan aktifitas yang positif seperti menari, olahraga, diberikan materi keterampilan agar produktif," papar Rina.
Latihan yang dilakukan oleh Kaswari agar penyandang penyakit jiwa setelah sehat bisa diterima oleh masyarakat.
Rina menjelaskan, faktor terjadinya penyakit jiwa dilatarbelakangi karena himpitan ekonomi, keinginan yang tidak terpenuhi, terlalu tinggi angan-angan tetapi tidak sesuai realita. "Untuk membantu upaya memaksimalkan penyembuhan penyandang penyakit jiwa peran keluarga sangat penting diantaranya untuk mengawasi jadwal menggunakan obat," jelasnya.
Rina mengaku, saat ini program Kaswari masih mengalami kendala karena pihak keluarga yang salah satu keluarganya mengalami penyakit kejiwaan enggan mengantar jika ada program tersebut lantaran malu diketahui publik. "Dari 18 penyandang penyakit jiwa yang kami undang untuk mengikuti program Kaswari yang datang hanya 10 orang," terang Rina.
Kedepan, program Kaswari akan digelar ke setiap Kecamatan secara bergilir. Satu Kecamatan bakal digelar program Kaswari di 3 lokasi dalam jangka waktu satu bulannya.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran dr Rina Veriany mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir penyandang penyakit jiwa di Pangandaran tercatat sebanyak 1.355 jiwa.
"Pada tahun 2017 penyandang penyakit jiwa sebanyak 385 jiwa, pada tahun 2018 sebanyak 425 jiwa dan tahun 2019 sebanyak 545 jiwa," kata Rina.
Menyikapi kasus tersebut Dinas Kesehatan melakukan upaya penanganan dengan cara membentuk Komunitas Kesehatan Jiwa Mandiri Produktif (Kaswari). "Tujuan dibentuknya Kaswari untuk memaksimalkan penanganan penyandang penyakit jiwa pasca pengobatan," tambahnya.
Adapun program yang digalakan di antaranya mengingatkan penyandang penyakit jiwa dan keluarganya untuk meminum obat tepat waktu. "Kegiatan Kaswari juga melatih penyandang penyakit jiwa untuk melakukan aktifitas yang positif seperti menari, olahraga, diberikan materi keterampilan agar produktif," papar Rina.
Latihan yang dilakukan oleh Kaswari agar penyandang penyakit jiwa setelah sehat bisa diterima oleh masyarakat.
Rina menjelaskan, faktor terjadinya penyakit jiwa dilatarbelakangi karena himpitan ekonomi, keinginan yang tidak terpenuhi, terlalu tinggi angan-angan tetapi tidak sesuai realita. "Untuk membantu upaya memaksimalkan penyembuhan penyandang penyakit jiwa peran keluarga sangat penting diantaranya untuk mengawasi jadwal menggunakan obat," jelasnya.
Rina mengaku, saat ini program Kaswari masih mengalami kendala karena pihak keluarga yang salah satu keluarganya mengalami penyakit kejiwaan enggan mengantar jika ada program tersebut lantaran malu diketahui publik. "Dari 18 penyandang penyakit jiwa yang kami undang untuk mengikuti program Kaswari yang datang hanya 10 orang," terang Rina.
Kedepan, program Kaswari akan digelar ke setiap Kecamatan secara bergilir. Satu Kecamatan bakal digelar program Kaswari di 3 lokasi dalam jangka waktu satu bulannya.
(nag)