RAPBD 2020 Molor, DPRD dan Pemprov DKI Bakal Temui Mendagri Tito

Rabu, 27 November 2019 - 16:31 WIB
RAPBD 2020 Molor, DPRD...
RAPBD 2020 Molor, DPRD dan Pemprov DKI Bakal Temui Mendagri Tito
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur Anies Rasyid Baswedan berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pertemuan itu rencananya untuk membicarakan soal penyerahan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Pria yang biasa disapa Pras ini mengatakan, penyerahan draf RAPBD 2020 berpotensi molor dari jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri, Sabtu 30 November 2019. Menurut dia, kemoloran itu bukan tanpa sebab.

"Saya dan Gubernur akan bicara ke Mendagri (Tito Karnavian) mengapa demikian, kan ini karena waktunya terpotong banyak setelah pelantikan anggota (DPRD) baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Meski berpotensi molor, kata dia, DPRD DKI Jakarta melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rancangan KUA-PPAS 2020 akan dilaksanakan pada Jumat 29 November 2019.

Adapun pembahasan rancangan APBD 2020 akan dimulai pada tanggal 2 sampai 6 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan tahapan penyelesaian berupa pengesahan RAPBD 2020 bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dilaksanakan pada 11 Desember 2019.

Pras meyakini, jika seluruh tahapan tersebut berjalan lancar, maka pembahasan APBD DKI akan selesai sebelum masa pergantian tahun yang akan jatuh pada 31 Desember 2019. "Prinsipnya tahun ini selesai, Desember selesai," terangnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku, pihaknya optimistis pembahasan hingga penetapan rancangan KUA-PPAS 2020 hingga RAPBD DKI 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) akan berjalan sesuai hasil kesepakatan.

Dia meyakini, seluruh mekanisme pembahasan masih akan sesuai dengan ketentuan Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (Baca juga: DPRD Optimistis Pembahasan RAPBD DKI 2020 Rampung Tepat Waktu )

"Setelah tangal 11 Desember, kami kirim ke Kemendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi 15 hari, jatuhnya 26 Desember, ya masih waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan," ujar Saefullah.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2020 setidaknya dapat disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat pada 30 November 2019.
(mhd)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
22 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved