Capai Target Pajak Tahun 2020, BPRD DKI Terapkan Sistem Online
Rabu, 27 November 2019 - 14:27 WIB

Capai Target Pajak Tahun 2020, BPRD DKI Terapkan Sistem Online
A
A
A
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DKI Jakarta menetapkan akokasi pendapatan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas tahun 2020 sekitar Rp87,95 triliun. Untuk penerimaan pajak sendiri ditetapkan Rp9 triliun atau naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp8,8 triliun.
Kepala Badan Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya akan bekerja optimal guna mencapai target penerimaan pajak tahun 2020 yang meningkat jadi Rp9 triliun.
"Ada empat langkah yang akan dilakukan dalam upaya peningkatan penerimaan pajak tahun 2020 yakni penerapan online sistem, pemutakhiran database seluruh jenis pajak daerah, Fiskal Kadaster dan kesepakatan bersama Kejati DKI terkait penagihan aktif pajak," ujar Faisal di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Ia juga meminta dukungan DPRD DKI Jakarta guna memprioritaskan pembahasan dan pengesahan empat rancangan peraturan daerah terkait kenaikan BPHTB, Parkir, Retrebusi Daerah dan Penerangan Jalan Umum.
"Kami optimis jika keempat Raperda ini rampung dibahas awal tahun 2020, target peningkatan penerimaan pajak sekitar Rp 9 triliun yang ditetapkan dalam rapat banggar bisa tercapai," tuturnya.
Kepala Badan Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya akan bekerja optimal guna mencapai target penerimaan pajak tahun 2020 yang meningkat jadi Rp9 triliun.
"Ada empat langkah yang akan dilakukan dalam upaya peningkatan penerimaan pajak tahun 2020 yakni penerapan online sistem, pemutakhiran database seluruh jenis pajak daerah, Fiskal Kadaster dan kesepakatan bersama Kejati DKI terkait penagihan aktif pajak," ujar Faisal di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Ia juga meminta dukungan DPRD DKI Jakarta guna memprioritaskan pembahasan dan pengesahan empat rancangan peraturan daerah terkait kenaikan BPHTB, Parkir, Retrebusi Daerah dan Penerangan Jalan Umum.
"Kami optimis jika keempat Raperda ini rampung dibahas awal tahun 2020, target peningkatan penerimaan pajak sekitar Rp 9 triliun yang ditetapkan dalam rapat banggar bisa tercapai," tuturnya.
(ysw)