Daerah Sambut Positif Gagasan ASN Bekerja dari Rumah

Jum'at, 22 November 2019 - 23:38 WIB
Daerah Sambut Positif...
Daerah Sambut Positif Gagasan ASN Bekerja dari Rumah
A A A
GUNUNGKIDUL - Gagasan aparat sipil negara (ASN) bekerja dari rumah mendapatkan sambutan positif dari daerah. Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, ide Bappenas dengan tidak lagi mewajibkan ASN datang ke kantor untuk bekerja mulai 2020 merupakan pemikiran positif dan rasional.

Ide ini sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat, sehingga hal-hal yang sifatnya konvensional semakin lama semakin tergusur. "Kalau melihat aspek teknologi informasi, maka ini mungkin di lakukan dan gagasan yang cukup baik. Sektor swasta juga sudah dilakukan seperti bisnis online yang tidak harus di kantor. Namun, yang menjadi kendala adalah budaya kerja saat ini," ujar Immawan, kepada Sindonews, Jumat (22/11/2019).

Hingga saat ini, kata Immawan, di masyarakat masih menganggap orang sedang bekerja apabila dia berada di ruang yang selama ini disediakan untuk bekerja atau kantor. Padahal, belum tentu benar-benar bekerja. " Tapi itulah faktanya," katanya.

Immawan menjelaskan, saat ini bisnis online sudah membuktikan bahwa kerja dari rumah atau dalam perjalanan sangat bisa dilakukan. Bahkan bisnis online telah mengungguli bisnis konvensional. Begitu juga dari aspek administratif juga memungkinkan untuk bisa dilakukan. "Ini membuktikan bahwa kerja tidak harus duduk di ruang kerjanya. Dia bisa mengirim tugas atau pekerjaan yang jadi tanggung jawabmya dengan sistem online," tandasnya.

Immawan sangat yakin apabila ada aturan yang jelas, termasuk standar operasional prosedur (SOP) ASN tidak harus ke kantor untuk bekerja bisa diterapkan di daerah. Hal ini diyakininya tetap efektif dalam menunjang kinerja." Apabila sistem sudah dibuat maka ide kerja dari rumah atau dalam perjalan bisa dilaksanakan. Karena negara-negara maju hal ini sudah merupakan hal biasa," tandas pejabat yang disebut sebut bakal maju di Pilkada Gunungkidul 2020 mendatang ini.

Untuk itu, lanjut Immawan, seperangkat sistem yang maksud adalah adanya regulasi. Dalam hal ini paling tidak harus SOP, ada sarana yang memadai, dan adanya sumber daya manusia dengan kualitas skill dan komitmen yang tinggi.
(zil)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
48 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
55 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved