Petugas Gabungan Awasi Pengguna Skuter Listrik di Jalan Raya

Jum'at, 22 November 2019 - 14:23 WIB
Petugas Gabungan Awasi...
Petugas Gabungan Awasi Pengguna Skuter Listrik di Jalan Raya
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) bakal melakukan pengawasan terhadap pengguna skuter listrik yang berkeliaran di jalan raya Ibu Kota Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Tentu untuk penindakan kami bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP akan melakukan pengawasan," kata Syafrin kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Syafrin menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dengan dua cara baik statis maupun mobile atau bergerak. (Baca Juga: Demi Keamanan, Pengguna Skuter Listrik Harus Perhatikan Aturan Ini
"Pengawasannya akan ada dua model, yang pertama tentu adalah statis akan ada plotingan di titik tertentu sesuai jadwal anggota. Yang kedua adalah dengan mobile. Jadi akan ada tim lintas Jaya Dishub bersama Polda Metro Jaya dan TNI akan mobile dan melakukan pemantauan terhadap operasional jalur sepeda," bebernya.

Patroli gabungan tim Lintas Jaya itu bakal dilakukan secara rutin. Selain bertujuan mensterilkan jalur sepeda, petugas tersebut bakal mengawasi apabila ada pengguna skuter listrik yang masih membandel. "Iya, rutin setiap hari," katanya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.24)