Red Carpert untuk Otoped?

Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
Red Carpert untuk Otoped?
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Setelah sembilan bulan menghilang skuter listrik atau otoped tiba-tiba kembali berseliweran di jalanan Ibu Kota. Belum lengkapnya regulasi maupun infrastruktur yang memadai membuat kehadirannya memicu banyak tanda tanya.

Mulai Kamis (13/8/2020), otoped yang dioperasikan ulang lewat aplikasi GrabWheels ini cepat kembali mendapat minat dari masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, otoped kembali mengaspal di jalan-jalan protokol.

Tak hanya saat pagi atau sore, pada malam hari pun masyarakat, khususnya anak-anak muda, tampak begitu menggemari alat transportasi ringan ini. Di kawasan Senayan dan Blok M, otoped ini banyak dikendarai remaja yang tampak bergerombol asyik bermain di tengah pandemi Covid-19.

Red Carpert untuk Otoped?


Saat diluncurkan ulang, GrabWheels hanya melayani persewaan di tujuh lokasi, yakni di Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2. Namun, dalam tempo cepat titik penyediaan otoped bertambah. Seperti di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, beberapa kafe juga menjadi titik GrabWheels. “Sekarang tinggal tiga tersisa, lainnya baru saja dipakai orang,” ujar Adol, tukang parkir sebuah kafe di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, tadi malam. (Baca: AS-China Adu Kuat, Dunia Berisiko Jadi Dua Blok)

Di tengah tingginya animo warga itu, kehadiran otoped ini masih terus menjadi polemik. Apalagi belum hilang dalam ingatan publik terkait insiden tewasnya dua remaja pengguna skuter listrik akibat ditabrak pengendara mobil di kawasan Senayan, 10 November 2019 silam. Selang dua pekan setelan kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi melarang operasional otoped. Saat itu Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan ini diberlakukan mengingat skuter listrik tidak mempunyai standar keamanan khusus untuk melindungi penggunanya.

Soal beroperasinya kembali otoped di jalanan Ibu Kota, Syafrin belum mau menanggapi panjang lebar. Menurut dia, regulasi penggunaan skuter listrik atau alat mobilitas personal (AMP) di Jakarta masih belum final. Saat ini dinasnya tengah menyiapkan regulasi tersebut lewat peraturan gubernur (pergub). "Untuk itu GrabWheels masih beroperasi dalam kawasan atau lingkungan terbatas (seperti lokasi wisata, GBK) saja," kilahnya.

Jangan Gegabah Beroperasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved