Red Carpert untuk Otoped?

Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
Red Carpert untuk Otoped?
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Setelah sembilan bulan menghilang skuter listrik atau otoped tiba-tiba kembali berseliweran di jalanan Ibu Kota. Belum lengkapnya regulasi maupun infrastruktur yang memadai membuat kehadirannya memicu banyak tanda tanya.

Mulai Kamis (13/8/2020), otoped yang dioperasikan ulang lewat aplikasi GrabWheels ini cepat kembali mendapat minat dari masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, otoped kembali mengaspal di jalan-jalan protokol.

Tak hanya saat pagi atau sore, pada malam hari pun masyarakat, khususnya anak-anak muda, tampak begitu menggemari alat transportasi ringan ini. Di kawasan Senayan dan Blok M, otoped ini banyak dikendarai remaja yang tampak bergerombol asyik bermain di tengah pandemi Covid-19.

Red Carpert untuk Otoped?


Saat diluncurkan ulang, GrabWheels hanya melayani persewaan di tujuh lokasi, yakni di Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2. Namun, dalam tempo cepat titik penyediaan otoped bertambah. Seperti di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, beberapa kafe juga menjadi titik GrabWheels. “Sekarang tinggal tiga tersisa, lainnya baru saja dipakai orang,” ujar Adol, tukang parkir sebuah kafe di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, tadi malam. (Baca: AS-China Adu Kuat, Dunia Berisiko Jadi Dua Blok)

Di tengah tingginya animo warga itu, kehadiran otoped ini masih terus menjadi polemik. Apalagi belum hilang dalam ingatan publik terkait insiden tewasnya dua remaja pengguna skuter listrik akibat ditabrak pengendara mobil di kawasan Senayan, 10 November 2019 silam. Selang dua pekan setelan kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi melarang operasional otoped. Saat itu Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan ini diberlakukan mengingat skuter listrik tidak mempunyai standar keamanan khusus untuk melindungi penggunanya.

Soal beroperasinya kembali otoped di jalanan Ibu Kota, Syafrin belum mau menanggapi panjang lebar. Menurut dia, regulasi penggunaan skuter listrik atau alat mobilitas personal (AMP) di Jakarta masih belum final. Saat ini dinasnya tengah menyiapkan regulasi tersebut lewat peraturan gubernur (pergub). "Untuk itu GrabWheels masih beroperasi dalam kawasan atau lingkungan terbatas (seperti lokasi wisata, GBK) saja," kilahnya.

Jangan Gegabah Beroperasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Perkuat Transisi Kendaraan...
Perkuat Transisi Kendaraan Listrik Lewat Langkah Hijau Grab untuk Indonesia
Rekomendasi
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved