Wabup Kobar Terima DIPA dan TKDD 2020 Sebesar Rp1,294 Triliun

Kamis, 21 November 2019 - 08:04 WIB
Wabup Kobar Terima DIPA dan TKDD 2020 Sebesar Rp1,294 Triliun
Wabup Kobar Terima DIPA dan TKDD 2020 Sebesar Rp1,294 Triliun
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020.

Penyerahan dilakukan di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubenur Kalteng, Jalan RTA Milono Palangka Raya pada Senin (18/11/2019) oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kepada Wabup Kobar, Ahmadi Riansyah.

"DIPA dan TKDD 2020 untuk Kobar sudah kami terima. Dan nantinya dari DIPA ini akan kita jalankan untuk selanjutnya menjadi APBD 2020," ujar Wabup Kobar Ahmadi Riansyah di sela sela aktivitasnya, Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, DIPA dan TKDD tahun anggaran 2020 ini diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (14/11/2019) kepada seluruh Gubernur di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk bersegera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.

"Total DIPA dan TKDD yang diterima Kobar sebesar Rp1,194 triliun lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF), Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD)," pungkas Wabup.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4555 seconds (0.1#10.140)