Aset First Travel Disita Negara, DPR Sebut Terlalu Dzalim

Selasa, 19 November 2019 - 13:27 WIB
Aset First Travel Disita...
Aset First Travel Disita Negara, DPR Sebut Terlalu Dzalim
A A A
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa seluruh aset milik First Travel disita untuk negara menuai protes. Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, keputusan MA tersebut dzalim.

"Nah itu enggak boleh, menurut saya itu terlalu dzalim," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (Baca juga: Kasus First Travel, LPSK: Negara Tak Boleh Ambil Keuntungan )

Sebab, kata dia, aset milik First Travel itu bukan milik negara, APBN, APBD, ataupun hasil proyek. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, aset First Travel itu murni uang rakyat.

"Maka seharusnya negara justru harus memfasilitasi supaya rapih, supaya tidak gaduh, mungkin ada yang tercecer, uang-uang yang hasil sitaan itu menjadi hak penuh para jamaah yang kena tipu, justru kalau masih kurang, negara harus mencarikan kekurangannya," katanya.

Sebab, lanjut dia, banyak sumber pendapatan bukan pajak yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangannya seperti Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. "Tapi kalau negara justru menambah lebih beban jamaah dengan menyita aset negara itu saya kira terlalu dzalim," imbuhnya.

Menurut dia, seharusnya aset milik First Travel itu dijual, kemudian hasilnya diserahkan kepada para jamaah korban penipuan itu. (Baca juga: Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel )

"Tidak boleh negara menyita itu untuk kepentingan negara, justru negara hadir untuk melindungi hak-hak jamaah yang selama ini terdzalimi dan tidak punya akses terhadap hak mereka, ketika aset itu disita sebaiknya aset itu dijual, dan semua hasilnya itu dikembalikan kepada para jamaah," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved