Kajari Pasangkayu Bersama Inspektorat Tinjau Desa Lariang

Sabtu, 16 November 2019 - 18:28 WIB
Kajari Pasangkayu Bersama...
Kajari Pasangkayu Bersama Inspektorat Tinjau Desa Lariang
A A A
PASANGKAYU - Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018 Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Imam MS Sidabutar, bersama Inspektur Inspektorat Pasangkayu Rahmat, dan Tim Teknis Dinas PU Pasangkayu yang di dampingi Kasi Intel Kejaksaan Fauzipaksi, turun meninjau langsung ke Desa Lariang, Sabtu (16/11/2019).

Kajari Pasangkayu, Imam MS, mengatakan apa yang dilaksanakan saat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terhadap pelaksanaan APBDes Desa Lariang tahun anggaran 2018. Untuk itu, bersama Tim Inspektorat dan Tim Teknis PU melaksanakan peninjauan bersama, melihat langsung kondisi pekerjaan yang dimaksudkan dalam laporan masyarakat.

"Untuk memastikan apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat terhadap penggunaan APBDes Lariang tahun anggaran 2018, maka Tim Kejaksaan dan Inspektorat serta Tim Teknis Dinas PU melakukan peninjauan langsung kelapangan," ucapnya.

Peninjauan langsung terhadap laporan masyarakat atas penggunaan APBDes, setiap tahun anggaran, Lanjut Imam, sejalan dengan program Kejaksaan Negeri Pasangkayu yaitu Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

"Sangat diharapkan agar akuntabilitas tentang pengelolaan anggaran desa tetap dijunjung tinggi demi optimalnya pelaksanaan pemberantasan korupsi pada seluruh desa desa di wilayah Kabupaten Pasangkayu," tandas Kajari Imam.

Semantara ditempat yang sama Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Rahmat menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan secara bersama antar Pemkab Pasangkayu dan Kejaksaan Pasangkayu, manakala ada laporan masyarakat tentang penggunanan dana APBD Kabupaten maupun APBDes guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah kabupaten.

"Kegiatan turun lapangan secara bersama ini akan terus dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi disemua lini tingkatan, baik Pemkab maupun Pemdes," tegas Rahmat.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
23 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved