Perusahaan Dinilai Ingkar Janji, Ratusan Massa 3 Kecamatan Blokade Akses Jalan
A
A
A
KETAPANG - Ratusan warga dari Kecamatan Air Upas, Kecamatan Marau, dan Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), memblokade akses jalan tambang di Washing Plant (WP 1 dan 2 Batang Belian). Selain memblokade akses jalan, warga juga menggelar aksi ritual adat suku Dayak dengan mencurahkan tuak kesebuah tajau (tempayan).
Aksi massa tersebut, karena warga menilai PT Harita Prima Abadi Mineral ingkar janji. Berawal dari surat pernyataan bersama yang di tandatangangi Boni Subekti selaku Direktur Utama PT Harita Prima Abadi Mineral sebagai pihak pertama dan Davit juga pihak pertama, akan memberikan kesempatan kepada pihak kedua (warga) berpartisispasi dalam kegiatan pembangunan biji boksit di Kecamatan Air Upas area BPP 13-14 April tidak di penuhi oleh pihak perusaan.
Beberapa demong dan dewan adat Dayak, perpesan agar melakukan aksi dengan tertib dan damai. Mereka juga berpesan agar warga tidak merusak aset-aset milik perusahaan, termasuk membawa senjata tajam dan membawa minum keras. Menurut koordinator aksi Robet, aksi dilakukan dikarenakan adanya pengingkaran kesepakan dari pihak perusahaan.
Bertahun-tahun masyarakat menunggu hasil dari kesepakatan, namun tak kunjung direalisasikan. "Padahal sudah puluhan kali kami meminta kepada menejemen, bahkan sudah sampai ke kantor pusat. Kami dapat surat pernyataan dari PT Harita Prima Abadi Mineral bahwa kami bisa bekerja menjadi bagian dari sub kontraktor. Tapi mana, mereka ingkari kesepakatan itu. Jika aksi yang kami lakukan pada hari ini tidak direspons menejemen PT Harita Prima Abadi Mineral, maka kami akan kembali melakukan aksi yang jauh lebih besar dari sekarang," tegas Robet.
Sementara itu, General Manager PT Harita Group Irmandi Puti, mengaku tidak tahu bahwa ada surat pernyatan bersama yang di buat warga Air Upas dengan para petinggi di Jakarta. Saat ini, PT Harita Gruop sudah menunjuk beberapa kontraktor yang mengerjakan kegiata biji buksit tersebut. "Soal penyerapan tenaga kerja lokal, 50% warga lokal bekeraja di PT Harita Group di bidang," katanya.
Aksi massa tersebut, karena warga menilai PT Harita Prima Abadi Mineral ingkar janji. Berawal dari surat pernyataan bersama yang di tandatangangi Boni Subekti selaku Direktur Utama PT Harita Prima Abadi Mineral sebagai pihak pertama dan Davit juga pihak pertama, akan memberikan kesempatan kepada pihak kedua (warga) berpartisispasi dalam kegiatan pembangunan biji boksit di Kecamatan Air Upas area BPP 13-14 April tidak di penuhi oleh pihak perusaan.
Beberapa demong dan dewan adat Dayak, perpesan agar melakukan aksi dengan tertib dan damai. Mereka juga berpesan agar warga tidak merusak aset-aset milik perusahaan, termasuk membawa senjata tajam dan membawa minum keras. Menurut koordinator aksi Robet, aksi dilakukan dikarenakan adanya pengingkaran kesepakan dari pihak perusahaan.
Bertahun-tahun masyarakat menunggu hasil dari kesepakatan, namun tak kunjung direalisasikan. "Padahal sudah puluhan kali kami meminta kepada menejemen, bahkan sudah sampai ke kantor pusat. Kami dapat surat pernyataan dari PT Harita Prima Abadi Mineral bahwa kami bisa bekerja menjadi bagian dari sub kontraktor. Tapi mana, mereka ingkari kesepakatan itu. Jika aksi yang kami lakukan pada hari ini tidak direspons menejemen PT Harita Prima Abadi Mineral, maka kami akan kembali melakukan aksi yang jauh lebih besar dari sekarang," tegas Robet.
Sementara itu, General Manager PT Harita Group Irmandi Puti, mengaku tidak tahu bahwa ada surat pernyatan bersama yang di buat warga Air Upas dengan para petinggi di Jakarta. Saat ini, PT Harita Gruop sudah menunjuk beberapa kontraktor yang mengerjakan kegiata biji buksit tersebut. "Soal penyerapan tenaga kerja lokal, 50% warga lokal bekeraja di PT Harita Group di bidang," katanya.
(zil)