Tabung Oksigen Meledak, Kepala Gudang PT SAL Terluka

Jum'at, 15 November 2019 - 13:37 WIB
Tabung Oksigen Meledak,...
Tabung Oksigen Meledak, Kepala Gudang PT SAL Terluka
A A A
LAMANDAU - Riski Saputra (24) kepala gudang PT Sumber Adinusa Lestari (PT SAL) yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng, dilarikan ke RSUD Lamandau lalu dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), setelah mengalami luka akibat kecelakaan kerja. Sebuah tabung oksigen meledak dan serpihan besinya mengenai tubuh korban pada Minggu (10/11/2019)sekira pukul 10.30 WIB.

“Kronologis kejadian, saat korban sedang membantu para pekerja bagian boiler yang meminta pipa besi di gudang untuk mengorek kerak di area boiler. Saat itu, korban berdiri di depan gudang. Sementara rekan kerja korban, Goklan Sianipar dan Irpan Adi Saputro mengangkat pipa besi dari gudang menuju ke luar. Tiba-tiba pipa besi menyenggol tabung oksigen yang terletak di depan gudang, lalu tabung oksigen terjatuh dan meledak, sehingga serpihan besi mengenai korban,” ujar Humas PT SAL, Suali saat ditemui MNC Media di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kamis (14/11/2019).

Usai kejadian, lanjut Suali, korban sempat dibawa ke RSUD Lamandau untuk mendapatkan perawatan intensif. “Namun karena luka cukup parah, kemudian korban dirujuk menuju RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” tambah Suali.

Saat korban dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun, dari pihak manajemen perusahaan yang diwakili Edrianto (KTU) mendampingi korban bersama keluarga sampai proses administrasinya selesai. Suali menegaskan, seluruh biaya berobat korban ditanggung BPJS Kesehatan, sedangkan biaya lainnya dibantu PT SAL.

Pada Kamis (14/11/2019) PT SAL diwakili Suali selaku humas perusahaan, Kepala Dinas Nakertrans Lamandau Marinus Apau, Kepala Desa Sekoban Udara, berkunjung dan bertemu korban dan keluarga di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. “Jadi, terkait isu di media sosial bahwa PT SAL tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya, itu tidak benar,” tegas Suali.

Dia menegaskan, selain biaya pengobatan yang ditanggung BPJS, pihaknya juga akan mengganti biaya pembelian obat yang di luar tanggungan BPJS. “Termasuk kebijakan perusahaan memberikan uang jaga, tertanggung 1 orang setiap harinya bagi keluarga korban yang menjaga di RS serta akan memindahkan perawatan korban dari ruangan kelas 2 ke ruangan kelas 1,” pungkasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)