Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Diperiksa BK DPRD DKI

Selasa, 12 November 2019 - 17:04 WIB
Diduga Langgar Kode...
Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Diperiksa BK DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi telah memanggil anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI William Aditya Sarana yang dilaporkan karena mengunggah rancangan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 yang sempat membuat gaduh.

"Setelah klarifikasi dari yang bersangkutan, Badan kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," kata Nawawi saat dihubungi di Jakarta, Selesa (12/11/2019).

Nawawi mengatakan, pandangan seluruh anggota Badan Kehormatan terkait masalah dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan William merupakan suatu hal yang wajar. Karena sikap kritis itu kewajiban dari anggota dewan.

"Artinya, pada saat ada pengajuan program dari gubernur ternyata programnya tidak pro rakyat ya wajib kita kritisi. Atau pemasukan anggaran ternyata pemborosan ya kita kritisi. Itu kan kewajiban kita," ujarnya. (Baca: Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Diperiksa BK DPRD DKI )

Namun Nawawi menggaris bawahi, penyampaian juga harus lebih mengedepankan etika. Sebab sikap kritis jika tidak diimbangi dengan aturan akan keluar dari substansinya.

"Hanya memang diingatkan bersama bahwa jangan lupa menurut undang-undang kita itu sejajar dengan pemprov, sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Kritis tetap kita jalankan, bukan berarti tidak boleh. Tetapi, kapan dan di mana kita menyampaikannya kan ada mekanisme," katanya. (Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Politikus PSI Terancam Sanksi )

Terakhir Nawawi menegaskan, hingga saat ini pihaknya pun belum dapat memutuskan sanksi terhadap William. Pasalnya pelanggaran yang dilakukan William belum diputuskan sebagai pelanggaran kode etik. "Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved