Melawan, Polda Metro Tembak Mati Bos 310 Kg Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Jum'at, 08 November 2019 - 16:09 WIB
Melawan, Polda Metro...
Melawan, Polda Metro Tembak Mati Bos 310 Kg Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus narkoba jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti yang diamankan 310 kg ganja. Adapun bos jaringan itu, Muriandi, tewas ditembak polisi karena melawan petugas di lapangan.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan seorang kurir bernama Yopi, yang ditangkap di Jakarta dan menyita 142 bungkus ganja. Setelah itu, polisi kembali meringkus pengirim ganja itu dari Aceh ke Jakarta, Ghazali dan M Amin Yunus, di Kabupaten Pidie Aceh.

Keduanya merupakan orang suruhan bos ganja di Aceh, yaitu Muriandi, yang memang menyuruh Ghazali menyuplai ganja ke Yopi. "Ghazali ini mendapatkan suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Dari keduanya, polisi akhirnya meringkus Muriandi di Aceh, yang diketahui seorang residivis kasus narkoba dan pernah ditahan di Rutan Salemba pada 2000. Polisi lantas membawa Muriandi ke Jakarta untuk pengembangan pada Kamis (7/11) kemarin guna memberitahu sopir pengantar ganja, Burhan, yang hingga kini masih berstatus DPO.

"Saat hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan di Jakarta Barat, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas," tuturnya.

Polisi lantas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, tapi tak dihiraukan. Akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas ke tersangka Muriandi.

"Tersangka Muriandi dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, tapi tim dokter menyatakan tersangka Muriandi meninggal," katanya.

Selain memiliki catatan kriminal, Muriandi juga seorang mantan tentara Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bahkan dia juga memiliki tanah seluas 10 hektare yang digunakan sebagai ladang ganja di Aceh. Saat ini polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut.
(thm)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
PSBB Jakarta, Polda...
PSBB Jakarta, Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan Tilang Elektronik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved