Simpan Ganja 8,5 Kg di Kebun, Bersatu Ditembak Polisi
Jum'at, 08 November 2019 - 08:29 WIB
Simpan Ganja 8,5 Kg di Kebun, Bersatu Ditembak Polisi
A
A
A
TANAH KARO - Bersatu Ginting (43) warga Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), ditembak aparat Satuan Narkoba Polres Tanah Karo pada Rabu (7/11/2019). Pasalnya, pelaku berusaha melarikan diri saat digerebek bersama rekannya di sebuah kebun atau perladangan Desa Ujung Teran. Tersangka menyembunyikan narkotika jenis ganja kering seberat 8,5 kg dalam keranjang di kebun tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di kawasan perladangan Desa Ujung Teran. "Begitu mendapatkan informasi, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan 2 orang yang membawa keranjang yang diduga berisi ganja kering," jelas Ras Maju, Kamis (7/11/2019).
Pelaku sudah diamankan petugas di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 8 bungkus ganja kering dengan berat total 8,5 kg. "Sementara itu, rekan pelaku yang bernama Caya masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.43
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di kawasan perladangan Desa Ujung Teran. "Begitu mendapatkan informasi, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan 2 orang yang membawa keranjang yang diduga berisi ganja kering," jelas Ras Maju, Kamis (7/11/2019).
Pelaku sudah diamankan petugas di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 8 bungkus ganja kering dengan berat total 8,5 kg. "Sementara itu, rekan pelaku yang bernama Caya masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.43
(zil)