Polisi Temukan Puluhan Tanaman Ganja di Kebun Kopi Warga di Bengkulu, Pemilik Langsung Kabur

Jum'at, 30 Desember 2022 - 07:27 WIB
loading...
Polisi Temukan Puluhan...
Polisi menemukan sebanyak 50 pohon tanaman ganja di kebun kopi milik warga di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (28/12/2022). Foto SINDOnews
A A A
BENGKULU - Polisi menemukan sebanyak 50 pohon tanaman ganja di kebun kopi milik warga di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (28/12/2022). Pemilik kebun kopi seluas satu hektare itu kini diburu polisi.



Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan tanaman ganja tersebut terletak di 2 titik. Titik pertama seluas sekira 10x10 meter dengan kondisi tanah curam. Kemudian titik kedua berukuran sekira 1x5 meter jumlah tanaman ganja sekira 10 batang.

"Tanaman ganja itu ditemukan di areal kebun kopi yang terdapat di dua titik. Ada sekira 50 batang tanaman ganja berumur sekira 3 bulan dan tingginya sekira 40 cm," ungkap AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (29/12/2022).

Tonny menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik kebun kopi. Pemilik kebun kopi berinisial IN (35) dan RA (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. "Terduga pelaku IN, jelas Tonny, berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Penemuan ladang ganja ini, lanjut Tonny, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tanaman ganja di areal perkebunan kopi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.

"Barang bukti tanaman ganja yang masih tertanam di tempat kejadian perkara dijaga personel Intelmob, dan akan dibawa pada hari ini Kamis (29/12/2022)," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3718 seconds (0.1#10.140)