Mesjid dan Lembaga Keagamaan di Pangandaran Terima Dana Hibah
A
A
A
PANGANDARAN - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesrah) Kabupaten Pangandaran, Agus Amsar mengatakan, dana hibah tahun 2019 untuk masjid dan lembaga keagamaan mencapai Rp8 miliar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 361 masjid, dan lembaga keagamaan di Kabupaten Pangandaran. "Dana akan disalurkan langsung ke rekening mesjid atau lembaga keagamaan yang sudah di survei oleh tim," kata Agus.
Dia menambahkan, dana Rp8 miliar berasal dari dari APBD Kabupaten Pangandaran 2019. Dari daftaran 361 penerima hibah baik mesjid atau lembaga keagamaan, sudah terealisasi sebanyak 293 penerima. "Formulasi bantuan dana hibah saat ini sebagian besar untuk mesjid. Untuk Pondok Pesantren hanya dua lembaga, dan DTA hanya satu lembaga," tuturnya.
Adapun bantuan dana hibah yang disalurkan mulai dari senilai Rp5 juta hingga Rp200 juta. "Penerima dana hibah yang telah disalurkan merupakan ajuan sejak tahun 2018, dan dilakukan verifikasi ulang pada bulan April 2018," papar Agus.
Agus berharap, bantuan dana hibah yang disalurkan ke mesjid dan lembaga keagamaan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola dan bermanfaat bagi umat. "Amanat Pak Bupati, kepada penerima bantuan hibah untuk bisa digunakan baik pembangunan dan rehab mesjid dan lembaga keagamaan," terangnya.
Agus menjelaskan, bupati tidak mengharapkan adanya penyalahgunaan anggaran yang sudah disalurkan. "Jangan sampai ada pungutan liar kepada penerima dana hibah," tegas Agus.
Dia menambahkan, dana Rp8 miliar berasal dari dari APBD Kabupaten Pangandaran 2019. Dari daftaran 361 penerima hibah baik mesjid atau lembaga keagamaan, sudah terealisasi sebanyak 293 penerima. "Formulasi bantuan dana hibah saat ini sebagian besar untuk mesjid. Untuk Pondok Pesantren hanya dua lembaga, dan DTA hanya satu lembaga," tuturnya.
Adapun bantuan dana hibah yang disalurkan mulai dari senilai Rp5 juta hingga Rp200 juta. "Penerima dana hibah yang telah disalurkan merupakan ajuan sejak tahun 2018, dan dilakukan verifikasi ulang pada bulan April 2018," papar Agus.
Agus berharap, bantuan dana hibah yang disalurkan ke mesjid dan lembaga keagamaan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola dan bermanfaat bagi umat. "Amanat Pak Bupati, kepada penerima bantuan hibah untuk bisa digunakan baik pembangunan dan rehab mesjid dan lembaga keagamaan," terangnya.
Agus menjelaskan, bupati tidak mengharapkan adanya penyalahgunaan anggaran yang sudah disalurkan. "Jangan sampai ada pungutan liar kepada penerima dana hibah," tegas Agus.
(zil)