Lagi Asyik Ngelonin Janda di Kontrakan, Ketua RT Digerebek Satpol PP

Rabu, 06 November 2019 - 10:28 WIB
Lagi Asyik Ngelonin...
Lagi Asyik Ngelonin Janda di Kontrakan, Ketua RT Digerebek Satpol PP
A A A
KOTA WARINGIN BARAT - Gimu Wiyanto (43) Ketua RT 11 SP 3 Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak sadar anggota Satpol PP Kobar masuk ke dalam rumah kontrakan Feni (37) di Desa Pangkalan Lima pada Selasa (5/11/2019.

Saat itu, Gimu sedang asyik ngelonin janda beranak dua tersebut. Gimu kaget, dia berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas Satpol PP. “Ya, saya kenal sudah sekitar 6 bulan dan saya memang sering main ke rumah kontrakanya,” ujar Gimu sambil menundukkan kepala saat diperiksa tim PPNS Satpol PP Kobar, Rabu (6/11/2019) pagi.

Pria beristri dengan tiga anak itu, mengaku kaget saat digerebek Satpol PP Kobar pada Selasa (5/11/2019) malam. Meski sudah tertangkap basah berada di dalam kamar dengan seorang janda, Gimu tetap menyangkal ia telah berbuat mesum. “Nggak, saya cuma singgah saja, enggak ngapa ngapain. Saya menyesal, istri saya sekarang sudah tahu masalah ini,” tuturnya.

Semantara itu, Feni (37) janda teman mesum Gimu, mengaku kenal dengan pelaku sudah 6 bulan terakhir. “Ya, akhir-akhir ini sering main ke kontrakan. Pas semalam ditangkap, saya akui habis berhubungan badan satu kali,” ujar Feni, janda beranak dua yang merupakan warga asli Lumajang, Jawa Timur. Saat ditanya apakah Feni tahu Gimu punya istri sah dan beranak 3, dia mengaku mengetahuinya. “Ya, saya tahu, gimana lagi, namanya suka sama suka,” ujarnya.

Feni mengatakan, sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan Gimu. “Tidak hanya di kontrakan, kadang "main" di luar, sewa tempat,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan sumber terpercaya. Kemudian regu 6 Satpol PP Kobar melucur ke lokasi, dan benar ditemukan pasangan di luar nikah di dalam sebuah kontrakan. “Mereka tidak bisa menunjukkan identitas yang sama sesuai KTP, jadi arahnya ke hubungan gelap. Pelakuknya oknum ketua RT, sungguh memalukan,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, kasus ini akan diproses sesuai aturan Perda. Nantinya, jika pihak istri oknum Ketua RT mau melanjutkan ke ranah hukum bisa. “Kita pakai aturan Perda untuk menjerat keduanya, karena mereka bukan pasangan sah. Kalau istrinya mau ke ranah hukum dengan melapor ke polisi juga bisa,” timpalnya.
(zil)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
44 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved