Lagi Asyik Ngelonin Janda di Kontrakan, Ketua RT Digerebek Satpol PP

Rabu, 06 November 2019 - 10:28 WIB
Lagi Asyik Ngelonin...
Lagi Asyik Ngelonin Janda di Kontrakan, Ketua RT Digerebek Satpol PP
A A A
KOTA WARINGIN BARAT - Gimu Wiyanto (43) Ketua RT 11 SP 3 Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak sadar anggota Satpol PP Kobar masuk ke dalam rumah kontrakan Feni (37) di Desa Pangkalan Lima pada Selasa (5/11/2019.

Saat itu, Gimu sedang asyik ngelonin janda beranak dua tersebut. Gimu kaget, dia berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas Satpol PP. “Ya, saya kenal sudah sekitar 6 bulan dan saya memang sering main ke rumah kontrakanya,” ujar Gimu sambil menundukkan kepala saat diperiksa tim PPNS Satpol PP Kobar, Rabu (6/11/2019) pagi.

Pria beristri dengan tiga anak itu, mengaku kaget saat digerebek Satpol PP Kobar pada Selasa (5/11/2019) malam. Meski sudah tertangkap basah berada di dalam kamar dengan seorang janda, Gimu tetap menyangkal ia telah berbuat mesum. “Nggak, saya cuma singgah saja, enggak ngapa ngapain. Saya menyesal, istri saya sekarang sudah tahu masalah ini,” tuturnya.

Semantara itu, Feni (37) janda teman mesum Gimu, mengaku kenal dengan pelaku sudah 6 bulan terakhir. “Ya, akhir-akhir ini sering main ke kontrakan. Pas semalam ditangkap, saya akui habis berhubungan badan satu kali,” ujar Feni, janda beranak dua yang merupakan warga asli Lumajang, Jawa Timur. Saat ditanya apakah Feni tahu Gimu punya istri sah dan beranak 3, dia mengaku mengetahuinya. “Ya, saya tahu, gimana lagi, namanya suka sama suka,” ujarnya.

Feni mengatakan, sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan Gimu. “Tidak hanya di kontrakan, kadang "main" di luar, sewa tempat,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan sumber terpercaya. Kemudian regu 6 Satpol PP Kobar melucur ke lokasi, dan benar ditemukan pasangan di luar nikah di dalam sebuah kontrakan. “Mereka tidak bisa menunjukkan identitas yang sama sesuai KTP, jadi arahnya ke hubungan gelap. Pelakuknya oknum ketua RT, sungguh memalukan,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, kasus ini akan diproses sesuai aturan Perda. Nantinya, jika pihak istri oknum Ketua RT mau melanjutkan ke ranah hukum bisa. “Kita pakai aturan Perda untuk menjerat keduanya, karena mereka bukan pasangan sah. Kalau istrinya mau ke ranah hukum dengan melapor ke polisi juga bisa,” timpalnya.
(zil)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved