UMK Gunungkidul Terendah se-DIY

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:30 WIB
UMK Gunungkidul Terendah...
UMK Gunungkidul Terendah se-DIY
A A A
GUNUNGKIDUL - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul yang telah ditetapkan, ternyata paling rendah dibandingkan empat kota/kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Andung Prihadi Santosa mengatakan, untuk UMK Gunungkidul memang paling rendah. Sedangkan yang tertinggi untuk adalah UMK Yogyakarta sebesar Rp2.004.000.

"Untuk UMK Gunungkidul disepakati sebesar Rp1.705.000. Di atasnya Kabupaten Kulonprogo yaitu Rp1.750.000," terang Andung seusai koordinasi dengan Kabupaten /Kota se-DIY di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (30/10 /2019).

Dia menjelaskan, untuk besaran UMP maupun UMK di DIY telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemerintah daerah di seluruh wilayah DIY, sudah menyepakati besaran UMP dan UMK 2020 melalui rapat koordinasi yang dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-DIY beserta jajarannya pada Rabu (30/10/2019).

“Jadi memang ini hasil kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Besaran UMP dan UMK untuk 2020 adalah mengacu PP 78 tahun 2015. Ada angka total kenaikan 8,51%,” ujarnya.

Andung melanjutkan , untuk formula penghitungan UMP dan UMK ini menggunakan angka, data-data dan inflasi. Hal ini juga mengacu pada aturan dari Menteri Tenaga Kerja. Secara rinci untuk UMP pada DIY 2020 mengalami kenaikan dari Rp1.570.922.73 pada 2019 ini menjadi Rp1.794.608,25.

Meski meningkat namun diakui UMP DIY paling rendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Sedangkan untuk UMK secara rinci sebagai berikut, Kota Yogyakarta sebesar Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulonprogo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
(wib)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
1 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
3 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
3 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
5 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
6 jam yang lalu
Infografis
4 Jurus PLN Menjadi...
4 Jurus PLN Menjadi yang Paling Top Se-Asia Tenggara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved