BNN Jatim Bekuk Tiga Tersangka Pemilik 4 Kg Sabu saat Naik Bus
A
A
A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) membekuk tiga tersangka pemilik empat paket sabu-sabu seberat total 4,1 Kg dari atas bus saat melintas Tol Warugunung, Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka asal Bangkalan, yaitu Soleh Hoddin (45), Safi'ih (37), dan Achmad Hoironi (21), ditangkap pada Jumat 25 Oktober 2019 dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung Penyidik Madya BNN Jatim AKBP Wisnu Chandra, sekitar pukul 03.28 WIB. Dari tangan ketiga tersangka yang ditangkap, BNN Jatim menyita empat paket sabu-sabu. Keempat paket tersebut beratnya 1,042 gram; 1,050 gram; 1,042 gram; dan 1,044 gram; jadi total 4,178 gram atau sekitar 4,1 Kg.
"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik kami (BNN Jatim). Sabu yang kami amankan dikemas dalam kemasan Teh China hijau keemasan. Sabu itu teridentifikasi dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan," kata Penyidik Madya BNN Jatim AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (26/10/2019).
Selain menyita 4,1 kg sabu-sabu yang dibawa ketiga orang di dalam bus, BNN Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu-sabu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N 7137 D, lima ponsel serta empat buah kartu ATM. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini," pungkas Wisnu.
Penangkapan dipimpin langsung Penyidik Madya BNN Jatim AKBP Wisnu Chandra, sekitar pukul 03.28 WIB. Dari tangan ketiga tersangka yang ditangkap, BNN Jatim menyita empat paket sabu-sabu. Keempat paket tersebut beratnya 1,042 gram; 1,050 gram; 1,042 gram; dan 1,044 gram; jadi total 4,178 gram atau sekitar 4,1 Kg.
"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik kami (BNN Jatim). Sabu yang kami amankan dikemas dalam kemasan Teh China hijau keemasan. Sabu itu teridentifikasi dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan," kata Penyidik Madya BNN Jatim AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (26/10/2019).
Selain menyita 4,1 kg sabu-sabu yang dibawa ketiga orang di dalam bus, BNN Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu-sabu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N 7137 D, lima ponsel serta empat buah kartu ATM. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini," pungkas Wisnu.
(wib)