Ini Alasan Pemprov DKI Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020

Kamis, 24 Oktober 2019 - 13:10 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI...
Ini Alasan Pemprov DKI Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan merevisi besaran anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020 . Revisi KUA-PPAS dikarenakan dana bagi hasil Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI sebesar Rp6 triliun tidak disetorkan.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam rancangan KUA-PPAS 2020 diusulkan anggaran sebesar Rp95,99 triliun namun direvisi menjadi Rp89,441 triliun. Ada perubahan kurang lebih Rp6 triliun.

"Revisi KUA-PPAS itu karena dana bagi hasil pemerintah pusat ke Pemprov DKI sebesar Rp6 triliun itu tidak disetorkan. Artinya pemerintah pusat memiliki utang kepada DKI senilai Rp6 triliun. Sebab, pemerintah pusat belum membayarkan dana perimbangan kepada DKI tahun ini dengan jumlah tersebut," kata Saefullah kepada wartawan Kamis (24/10/2019).

Saefullah menuturkan, dana perimbangan meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umun, dana alokasi umum. Meskipun begitu, lanjut dia, perubahan tersebut merupakan hal yang biasa dalam pembahasan anggaran di pemerintahan.

"Turun naik itu biasa, itu pembahasan biasa. Yang penting bisa dijelaskan," tuturnya. (Baca: Revisi PAD Jadi Rp56,7 T, DPRD Anggap Pemprov DKI Pesimistis)

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan RAPBD anggara 2020 dari awal hingga pengesahan. Ia pun menargetkan pembahasan tersebut rampung sebelum tanggal 30 November.

"Karena ini anggaran murni, kalau terburu-buru tidak bagus juga. Selain itu banyak anggaran yang perlu kita pertimbangkan juga dari sisi manfaatnya," ujarnya Rabu (23/10) kemarin.
(whb)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
19 menit yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
5 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
16 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
16 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved