Kepala LPMP Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Indonesia Star Award 2019
A
A
A
YOGYAKARTA - Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan Indonesia Star Award 2019 pada Jumat 11 Oktober 2019 lalu. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ballroom Merapi Merbabu Hotels & Resorts.
Kepala LPMP Sulawesi Selatan Abdul Halim Muharram mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut memotivasi lembaga yang dipimpinnya untuk terus bekerja dan berkomitmen dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan.
Kepala LPMP Sulawesi Selatan menguraikan bahwa tugas lembaga yang dipimpinnya adalah melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"LPMP Sulawesi Selatan berfungsi melakukan pemetaan mutu, supervise mutu, fasilitasi peningkatan mutu pendidikan, pengembangan model, pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, dan pelaksanaan urusan administrasi LPMP," ujar Halim dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/10/2019).
Saat ini LPMP Sulawesi Selatan, kata dia, sedang mengembangkan model penjaminan mutu pendidikan yang dikenal dengan nama Sisjamdik berbasis Informasi Teknologi (Sisjamdik IT). Model ini diharapkan dapat memberikan layanan penjaminan mutu pendidikan khususnya dengan aplikasi e-spmi.
Dengan layanan aplikasi e-spmi ini, ujar dia, semua satuan pendidikan dapat melakukan SPMI secara mandiri.
Kemudahan-kemudahan dengan model penjaminan mutu yang dikembangkan ini adalah sekolah dapat mengakses materi SPMI, sekolah dapat mempelajari dan melaksanakan SPMI secara mandiri. Selain itu memudahkan pada saat satuan pendidikan ingin berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu pendidikan sekaligus terdokumentasi di LPMP.
Juga memudahkan satuan pendidikan mengisi format dan melaporkannya ke LPMP, memudahkan pengiriman bukti fisik implementasi SPMI oleh satuan pendidikan ke LPMP sertaLPMP dan pemerintah daerah dapat memperoleh hasil pelaksanaan SPMI.
"Selain itu, LPMP Sulsel sedang membina 1000 lebih pengawas untuk melakukan pemetaan dan supervisi mutu dan aplikasinya," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin DIY HR Gunang Djuliastono mengungkapkan nominasi penghargaan melibatkan dewan juri konsorium swasta serta Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Sosial Masyarakat dan media cetak yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Penilaian ini dilakukan berskala nasional, sehingga menjadi barometer penerima penghargaan yang memiliki reputasi, kredibilitas dan rekam jejak kualitas unggul dan terpercaya," ujar Gunang.
Dia juga berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi para tokoh atau perusahaan untuk terus memberi inspirasi dan memajukan bangsa.
“Penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan berbagai pihak yang dapat digunakan dalam berekspansi dan meningkatkan keberhasilan diri dan lembaga, sebuah apresiasi dan bukti keandalan dan pengakuan yang mengukuhkan sebagai salah satu terbaik di tanah air," tandas Gunang.
Kepala LPMP Sulawesi Selatan Abdul Halim Muharram mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut memotivasi lembaga yang dipimpinnya untuk terus bekerja dan berkomitmen dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan.
Kepala LPMP Sulawesi Selatan menguraikan bahwa tugas lembaga yang dipimpinnya adalah melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"LPMP Sulawesi Selatan berfungsi melakukan pemetaan mutu, supervise mutu, fasilitasi peningkatan mutu pendidikan, pengembangan model, pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, dan pelaksanaan urusan administrasi LPMP," ujar Halim dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/10/2019).
Saat ini LPMP Sulawesi Selatan, kata dia, sedang mengembangkan model penjaminan mutu pendidikan yang dikenal dengan nama Sisjamdik berbasis Informasi Teknologi (Sisjamdik IT). Model ini diharapkan dapat memberikan layanan penjaminan mutu pendidikan khususnya dengan aplikasi e-spmi.
Dengan layanan aplikasi e-spmi ini, ujar dia, semua satuan pendidikan dapat melakukan SPMI secara mandiri.
Kemudahan-kemudahan dengan model penjaminan mutu yang dikembangkan ini adalah sekolah dapat mengakses materi SPMI, sekolah dapat mempelajari dan melaksanakan SPMI secara mandiri. Selain itu memudahkan pada saat satuan pendidikan ingin berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu pendidikan sekaligus terdokumentasi di LPMP.
Juga memudahkan satuan pendidikan mengisi format dan melaporkannya ke LPMP, memudahkan pengiriman bukti fisik implementasi SPMI oleh satuan pendidikan ke LPMP sertaLPMP dan pemerintah daerah dapat memperoleh hasil pelaksanaan SPMI.
"Selain itu, LPMP Sulsel sedang membina 1000 lebih pengawas untuk melakukan pemetaan dan supervisi mutu dan aplikasinya," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin DIY HR Gunang Djuliastono mengungkapkan nominasi penghargaan melibatkan dewan juri konsorium swasta serta Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Sosial Masyarakat dan media cetak yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Penilaian ini dilakukan berskala nasional, sehingga menjadi barometer penerima penghargaan yang memiliki reputasi, kredibilitas dan rekam jejak kualitas unggul dan terpercaya," ujar Gunang.
Dia juga berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi para tokoh atau perusahaan untuk terus memberi inspirasi dan memajukan bangsa.
“Penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan berbagai pihak yang dapat digunakan dalam berekspansi dan meningkatkan keberhasilan diri dan lembaga, sebuah apresiasi dan bukti keandalan dan pengakuan yang mengukuhkan sebagai salah satu terbaik di tanah air," tandas Gunang.
(sms)