Masjid Raya Nur Addin Saksi Bisu Kejayaan Kerajaan Negeri Padang di Tebingtinggi

Senin, 14 Oktober 2019 - 05:03 WIB
Masjid Raya Nur Addin...
Masjid Raya Nur Addin Saksi Bisu Kejayaan Kerajaan Negeri Padang di Tebingtinggi
A A A
Jika Anda singgah di Kota Tebingtinggi maka luas arealnya tidak luas. Lebih luas Kota Kota Medan atau Kota Pematangsiantar di Sumut. Kota Tebingtinggi sebagai kota perlintasan antara Medan dan Pematangsiantar.

Dengan letaknya itu maka sangat strategis sebagai lintasan yang menghubungkan Kota Medan ke Pematangsiantar hingga seterusnya.

Kota Tebingtinggi berjarak sekitar 80 kilometer (km) dari Kota Medan ini, mempunyai begitu banyak bangunan bersejarah. Mulai dari masjid-masjid tua peninggalan Kerajaan Melayu masa lalu, hingga bangunan lainnya yang kini digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Misalnya saja Masjid Raya Nur Addin di Jalan Suprapto, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Hingga kini masjid yang didirikan pada masa Kerajaan Negeri Padang masih megah berdiri. Bahkan, terbesar seantero Bandar Khalifah, Sipispis, hingga Dolok Merawan. Ketiga kawasan ini adalah teritorial Kerajaan Negeri Padang.

Masjid yang dibangun pada 1880 silam ini merupakan hasil dari dana konsesi pembukaan perkebunan oleh pengusaha Belanda kepada Kerajaan Negeri Padang. “Masjid Raya ini dibangun semasa Kerajaan Negeri Padang di masa kepemimpinan Tengku Haji Muhammad Nurdin,” ucap Abdul Khalik, pengamat sejarah di Kota Tebingtinggi.

“Kenaziran masjid ini sejak lama diwariskan secara turun-temurun kepada zuriat (keluarga) Tengku Haji Muhammad Nurdin. Masjid Raya Nur Addin menjadi saksi bisu tentang keberadaan dan kejayaan Kerajaan Negeri Padang yang sejak berdiri hingga runtuhnya berpusat di Kota Tebingtinggi,” tuturnya.

Masjid Raya ini selain menjadi tempat beribadah, setiap tahun juga menjadi pusat penyambutan jamaah haji yang baru datang dai Tanah Suci. “Setiap tahun pasti dilaksanakan di sini,” ucapnya.

Selain Masjid Raya Nur Addin, terdapat pula sejumlah bukti peninggalan kejayaan Kerajaan Negeri Padang. Misalnya Balai Kerapatan (kantor pemerintahan) yang hingga kini masih berdiri tegak di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

“Istana Kerajaan Negeri Padang itu meski tidak utuh seperti semula serta kondisinya menyedihkan namun masih dihuni zuriat(keluarga) kerajaan. Bahkan, menariknya Balai Kerapatan kini difungsikan menjadi markas Koramil 013,” sebutnya.

Keberadaan sejumlah aset kejayaan masa lalu itu seolah jauh dari apresiasi berbagai pihak. Namun, belakangan ini mulai ada upaya menegaskan kembali keberadaan Kerajaan Negeri Padang dimunculkan. Kerajaan Negeri Padang merupakan bagian penting dalam upaya mempertahankan identitas sosial budaya suatu wilayah.

“Kesadaran pemerintah dalam melestarikan asetaset peninggalan masa lalu menjadi salah satu poin penting. Aset kerajaan yang berusia ratusan tahun wajib untuk dilestarikan. Identitas itu harus menjadi identitas Kota Tebingtinggi,” katanya. Selain masjid, Balai Kerapatan, terdapat pula bangunan historis lainnya yang dapat ditemui jika berkeliling ke Tebingtinggi.

Misalnya gedung kantor pos di Jalan Sutomo. Gedung itu adalah bekas balai kota yang kini jadi Museum Kota Tebingtinggi. Selain itu juga pernah menjadi Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Balai Kota. Bangunan bersejarah lainnya yakni rumah dinas kapolres Tebingtinggi di Jalan Pahlawan, serta stasiun kereta api dan sejumlah bangunan perumahan Deli Spoor Maschapij (DSM) di Jalan Imam Bonjol.

Di sana berjejer rumah pecinan di Jalan Patriot dan Bedagai. Ada juga jejeran ruko di Jalan Thamrin simpang Jalan Iskandar Muda. Bisa jadi, itulah bangunan yang tersisa dari masa lalu sejarah Kota Tebingtinggi.

“Pemko Tebingtinggi dan masyarakat harus bahu-membahu menjaga sisa peninggalan sejarah masa lalu itu. Jika perhatian tidak ditumbuhkan sejak kini, semua aset sejarah itu akan lenyap seiring perkembangan kota yang terus berpacu dengan zaman,” ungkapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)