Bupati Kobar dan Ketua DPRD Dukung Peresmian Kantor UKK Imigrasi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diresmikan Direktur Lalu Lintas Kemigrasian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham) Cucu Koswala mewakili Dirjen Imigrasi Sabtu, 5 Oktober 2019.
Kantor ini beralamat di Jalan Edy Swargono, Pangkalan Bun. Tampak hadir Bupati Kobar Nurhidayah dan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaja dan sejumlah pejabat daerah.
"Keberadaan UKK Imigrasi ini juga mempermudah warga negara asing mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas), untuk bekerja pada berbagai perusahaan di Kobar dan sekitarnya," ujar bupati.
UKK Imigrasi Kelas II merupakan hal yang sudah lama ditunggu masyarakat Kobar, karena tingginya animo masyarakat berpergian ke luar negeri khususnya untuk ibadah haji dan umrah
Sementara Ketua DPRD Rusdi Gozali mengatakan, dengan diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi II TPI Sampit di Pangkalan Bun, maka akan mempermudah dan meningakatkan wisatawan untuk berkunjung.
"Hal ini merupakan langkah setrategis yang diambil Pemkab Kobar karena UKK ini untuk peningkatan proses pelayanan, sehingga saya yakin ini akan meningkatkan kunjungan wisata," ujarnya.
Dia berharap dengan diresmikannya UKK Imigrasi ini dalam jangka 1-2 tahun ke depan bisa naik kelas, sehingga nanti bisa jadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Kantor ini beralamat di Jalan Edy Swargono, Pangkalan Bun. Tampak hadir Bupati Kobar Nurhidayah dan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaja dan sejumlah pejabat daerah.
"Keberadaan UKK Imigrasi ini juga mempermudah warga negara asing mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas), untuk bekerja pada berbagai perusahaan di Kobar dan sekitarnya," ujar bupati.
UKK Imigrasi Kelas II merupakan hal yang sudah lama ditunggu masyarakat Kobar, karena tingginya animo masyarakat berpergian ke luar negeri khususnya untuk ibadah haji dan umrah
Sementara Ketua DPRD Rusdi Gozali mengatakan, dengan diresmikannya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi II TPI Sampit di Pangkalan Bun, maka akan mempermudah dan meningakatkan wisatawan untuk berkunjung.
"Hal ini merupakan langkah setrategis yang diambil Pemkab Kobar karena UKK ini untuk peningkatan proses pelayanan, sehingga saya yakin ini akan meningkatkan kunjungan wisata," ujarnya.
Dia berharap dengan diresmikannya UKK Imigrasi ini dalam jangka 1-2 tahun ke depan bisa naik kelas, sehingga nanti bisa jadi Kantor Imigrasi Kelas III.
(rhs)