Jumlah Warga Miskin Kota Palu Menurun

Rabu, 02 Oktober 2019 - 17:52 WIB
Jumlah Warga Miskin...
Jumlah Warga Miskin Kota Palu Menurun
A A A
KOTA PALU - Rapat Evaluasi dan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan Daerah provinsi dan Kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah tahun 2018 digelar di Ruang Rapat Nagana kantor Bappeda Sulawesi Tengah, Rabu (2/10/2019).

Kegiatan yang menghadirkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) kabupaten/kota se-Sulteng tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg. Palabbi mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Untuk Kota Palu, jumlah penduduk miskin dalam kurun waktu empat tahun terakhir cenderung menurun, dimana tahun 2015 berjumlah 27.190 orang, 2016 berjumlah 26.240 orang, 2017 berjumlah 25.500 orang dan tahun 2018 berjumlah 25.263 orang.

Kondisi ini tentunya didukung dengan program-program penangangan Kemiskinan di beberapa OPD lingkup Pemerintah Kota Palu yang di antaranya yakni fasilitasi dan stimulasi pemukiman masyarakat kurang mampu, pemanfaatan utilitas perkotaan di kawasan kumuh, dukungan penciptaan iklim usaha kecil dan menengah serta program-program lainnya.

Secara konseptual, kemiskinan terbagi atas dua yakni (1) kemiskinan relatif yang didasarkan pada standar kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat setempat dan (2) kemiskinan absolut yang didasarkan pada standar kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan.

Adapun strategi penanggulangan kemiskinan Kota Palu tahun 2019 yaitu memastikan ketepatan sasaran penanggulangan kemiskinan dengan berbasis pada BDT (Basis Data Terpadu) yang termutakhirkan, keberpihakan politik anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, pengawasan terpadu kegiatan penanggulangan kemiskinan, hingga mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha secara kolaboratif dalam penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah Kota Palu merekomendasikan perlu adanya koordinasi yang intens antara Pemerintah Pusat, Daerah, pihak Swasta, pelaku usaha, LSM dan masyarakat agar program penanggulangan kemiskinan dapat lebih berjalan efektif.

Selain itu, mewajibkan kepada semua perangkat daerah mengacu pada BDT program penanggulangan kemiskinan dalam membuat inovasi program kegiatan yang ada di OPD masing-masing.
(alf)
Berita Terkait
Wali Kota Palu Ajak...
Wali Kota Palu Ajak Semua Pihak Bangun Kota Palu
Peningkatan Kapasitas...
Peningkatan Kapasitas Personel Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu
Pelepasan Purna Bakti...
Pelepasan Purna Bakti Pengawas di Lingkungan Disdik Kota Palu
Ketersedian Gas Oksigen...
Ketersedian Gas Oksigen di Kota Palu Mencukupi
Wali Kota Palu Tandatangani...
Wali Kota Palu Tandatangani Prasasti Renovasi Gereja GKST Effatha Palu
Bupati Donggala Penuhi...
Bupati Donggala Penuhi Janji Serahkan Aset Pemkab Donggala ke Pemko Palu
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
12 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved