Yaumil Ambo Djiwa Kembali Jadi Pimpinan DPRD Pasangkayu
A
A
A
PASANGKAYU - Setelah dilantik jadi anggota DPRD Pasangkayu terpilih dari Partai Golkar, akhirnya Yaumil Ambo Djiwa ( Golkar 5 kursi ) kembali dilantik sebagai Pimpinan DPRD periode 2019 - 2024, bersama Alwiyati (Hanura 6 kursi ) dan Arwi ( Gerindra 3 kursi ) bertempat di Gedung Paripurna, Selasa (24/09/2019).
Turut hadir dalam Pelantikan Pimpinan DPRD Pasangkayu, Bupati Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati HM. Saal, Pimpinan Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan sekaligus sebagai pengambil sumpah.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya, prosesi pelantikan pimpinan defenitif DPRD Pasangkayu dimaknai sebagai motivasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, untuk memberikan kontribusi positip kepada pemerintah daerah.
"Berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Artinya, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pasangkayu,"tandas Agus.
Semnatara itu Yaumil, usai pelantikan, menjelaskan, ia dilantik sebagai salah satu pimpinan DPRD karena Partai Golkar yang ia pimpin memiliki 5 kursi di DPRD. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan dukungan kepada dirinya, dan juga Partai Golkar sehingga Partai ini masih mampu eksis bersama partai lainnya di Kabupaten Pasangkayu.
"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan dukungan kepada Partai Golkar, sehingga sampai saat ini masih dipercaya untuk menduduki pimpinan DPRD. Kalau bukan karena dukungan masyarakat Golkar tidak akan eksis dengan baik, menjalankan amanah rakyat,"ucapnya.
Selain itu, Yaumil juga menuturkan, setelah dilantik jadi Pimpinan DPRD, bersama pimpinan lainnya akan berusaha secepat mungkin melakukan pembahasan dan penetapan terhadap rancangan APBD Perubahan 2019 dan Rancangan APBD 2020. Mengingat scedule sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku harus segera kita bahas dan ditetapkan, agar program pemerintah untuk rakyat segera berjalan dengan baik.
"Usai dilantik jadi salah satu pimpinan DPRD, kita akan berusaha menyelasaikan agenda penetapan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020, tepat waktu, mengingat daerah kita pada tahun 2020 akan melaksanakan Pilkada serentak, yang tahapan pelaksanaannya dimulai pada akhir tahin ini,"tandas Yaumil.
Turut hadir dalam Pelantikan Pimpinan DPRD Pasangkayu, Bupati Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati HM. Saal, Pimpinan Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan sekaligus sebagai pengambil sumpah.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya, prosesi pelantikan pimpinan defenitif DPRD Pasangkayu dimaknai sebagai motivasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, untuk memberikan kontribusi positip kepada pemerintah daerah.
"Berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Artinya, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pasangkayu,"tandas Agus.
Semnatara itu Yaumil, usai pelantikan, menjelaskan, ia dilantik sebagai salah satu pimpinan DPRD karena Partai Golkar yang ia pimpin memiliki 5 kursi di DPRD. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan dukungan kepada dirinya, dan juga Partai Golkar sehingga Partai ini masih mampu eksis bersama partai lainnya di Kabupaten Pasangkayu.
"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan dukungan kepada Partai Golkar, sehingga sampai saat ini masih dipercaya untuk menduduki pimpinan DPRD. Kalau bukan karena dukungan masyarakat Golkar tidak akan eksis dengan baik, menjalankan amanah rakyat,"ucapnya.
Selain itu, Yaumil juga menuturkan, setelah dilantik jadi Pimpinan DPRD, bersama pimpinan lainnya akan berusaha secepat mungkin melakukan pembahasan dan penetapan terhadap rancangan APBD Perubahan 2019 dan Rancangan APBD 2020. Mengingat scedule sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku harus segera kita bahas dan ditetapkan, agar program pemerintah untuk rakyat segera berjalan dengan baik.
"Usai dilantik jadi salah satu pimpinan DPRD, kita akan berusaha menyelasaikan agenda penetapan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020, tepat waktu, mengingat daerah kita pada tahun 2020 akan melaksanakan Pilkada serentak, yang tahapan pelaksanaannya dimulai pada akhir tahin ini,"tandas Yaumil.
(atk)