Kelompok Pro dan Kontra RUU KPK Gelar Demo di Gedung Sate
A
A
A
BANDUNG - Kelompok massa pro dan kontra Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (17/9/2019). Beruntung, aksi unjuk rasa tersebut digelar pada waktu berbeda, sehingga tidak terjadi bentrokan.
Aksi unjuk rasa pertama digelar Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), tak lama sesudah DPR RI mengesahkan RUU KPK. Dalam aksinya, PMPRI menyambut baik pengesahan RUU KPK karena diyakini akan membuat KPK Lebih kuat, profesional, dan berintegritas.
"Ini bukan untuk melemahkan KPK, tapi agar KPK bekerja lebih baik, lebih profesional," tegas koordinator aksi Andri Beri.
Mereka juga mengeluarkan empat pernyataan sikap, satu di antaranya meminta semua lembaga negara bekerja sesuai dengan landasan UU, bukan atas dasar kepentingan kelompok maupun golongan. "Revisi UU KPK perlu segera disahkan guna mengatur hal yang perlu diatur dalam UU. Tujuan dari revisi itu adalah untuk memperkuat keberadaan KPK," tegas Andri.
Menjelang petang, kelompok lain dari Poros Revolusi Mahasiswa Bandung yang menolak RUU KPK menggelar aksi yang sama. Sebelum bergeser ke Gedung Sate, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar yang juga berada di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Dalam aksinya, mereka menyatakan dengan tegas menolak RUU KPK. Mereka menilai, pengesahan RUU KPK tergesa-gesa dan sangat kontras penuh dengan kepentingan untuk mengebiri lembaga antirasuah itu.
Kordinator aksi, Ilyasa Ali Husni mengatakan, wewenang dan fungsi KPK sebagai lembaga independen seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun, termasuk pihak eksekutif. "Kami menolak karena KPK seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Aksi unjuk rasa pertama digelar Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), tak lama sesudah DPR RI mengesahkan RUU KPK. Dalam aksinya, PMPRI menyambut baik pengesahan RUU KPK karena diyakini akan membuat KPK Lebih kuat, profesional, dan berintegritas.
"Ini bukan untuk melemahkan KPK, tapi agar KPK bekerja lebih baik, lebih profesional," tegas koordinator aksi Andri Beri.
Mereka juga mengeluarkan empat pernyataan sikap, satu di antaranya meminta semua lembaga negara bekerja sesuai dengan landasan UU, bukan atas dasar kepentingan kelompok maupun golongan. "Revisi UU KPK perlu segera disahkan guna mengatur hal yang perlu diatur dalam UU. Tujuan dari revisi itu adalah untuk memperkuat keberadaan KPK," tegas Andri.
Menjelang petang, kelompok lain dari Poros Revolusi Mahasiswa Bandung yang menolak RUU KPK menggelar aksi yang sama. Sebelum bergeser ke Gedung Sate, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar yang juga berada di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Dalam aksinya, mereka menyatakan dengan tegas menolak RUU KPK. Mereka menilai, pengesahan RUU KPK tergesa-gesa dan sangat kontras penuh dengan kepentingan untuk mengebiri lembaga antirasuah itu.
Kordinator aksi, Ilyasa Ali Husni mengatakan, wewenang dan fungsi KPK sebagai lembaga independen seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun, termasuk pihak eksekutif. "Kami menolak karena KPK seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
(wib)