Geledah Kantor Travel Umrah Bodong, Polisi Sita Koper dan Berkas

Selasa, 17 September 2019 - 15:41 WIB
Geledah Kantor Travel...
Geledah Kantor Travel Umrah Bodong, Polisi Sita Koper dan Berkas
A A A
DEPOK - Setelah menangkap Hambali Abbas (39) Direktur Doa Arafah Madinah (DAM) Tour, penyidik hari ini melakukan pendalaman. Penyidik mendatangi ruko di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok yang digunakan sebagai Kantor PT DAMTour.

Di kantor tersebut, penyidik tidak menemukan satu orang pun. Lalu polisi masuk ke dalam kantor dan menggeledah hingga bagian banker."Hari ini kami menggeledah kantor PT. DAMTour dari penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya koper, spanduk dan berkas," ungkap Kapolresta Depok, AKBP Azis Adriansyah, Selasa (17/9/2019).

Dikawal ketat petugas, Hambali menujukkan d imana sisa berkas dan koper jamaah yang gagal berangkat. Hambali diduga telah mengelabui sebanyak 200 orang. Dia menjanjikan jamaah akan berangkat ke Tanah Suci, namun hingga kini jamaah belum juga berangkat.

"Total kerugian jamaah mencapai Rp4 miliar. Korban ada dari 15 kota di antaranya, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura," ujar Azis. (Baca: Tipu Ratusan Calon Jamaah Umrah, Direktur PT Damtour Diringkus di Depok)

Tersangka kini masih diperiksa intensif pihak penyidik. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Kasus penipuan initerungkap bermula saat PT DAMTour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp11-25 juta.

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp600 juta.

Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT DAMTour.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved