14 Pelaku Pembalakan Liar di Bali Diamankan Polisi

Senin, 16 September 2019 - 11:24 WIB
14 Pelaku Pembalakan...
14 Pelaku Pembalakan Liar di Bali Diamankan Polisi
A A A
BALI - Sebanyak 14 orang pelaku ilegal loging diamankan Polres Buleleng, Bali. Mereka diduga melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Munduk Lopeng.

Ke-14 pelaku masih menjalani pemeriksaan. "Belum ada yang ditetapkan tersangka. Masih dilakukan penyelidikan terkait peran mereka," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, kasus itu terungkap dari laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah truk mengangkut kayu keluar dari hutan lindung Munduk Lopeng, Jumat (13/9/2019).

Polisi berhasil menghentikan truk bernomor polisi L 8430 UH itu saat melintas Jalan Raya Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 glondongan kayu jenis sonokeling.

Ketika diinterogasi, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen kayu yang diangkut. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke hutan lindung Munduk Lopeng dan mendapati 15 pohon bekas ditebang.

Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan peran dari 14 pelaku, mulai dari menebang, menyuruh, yang mengangkut dan lainnya.

Jika terbukti, pelaku dapat diancam dengan Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 12 huruf e UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. "Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara serta denda paling banyak Rp2,5 miliar," ujar Sumarjaya.
(nag)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
1 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
1 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
1 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
2 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved