Acungkan Golok Saat Akan Ditangkap, Preman Kampung Ditembak Polisi

Kamis, 12 September 2019 - 16:09 WIB
Acungkan Golok Saat...
Acungkan Golok Saat Akan Ditangkap, Preman Kampung Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Berulang kali meresahkan masyarakat, dua preman kampung, JAF (39) dan A alias F (39) harus tunduk di tangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/9/2019) lalu. Keduanya ditembak tepat di betisnya usai melawan petugas saat hendak diamankan Polisi. Usai ditembak, kedua preman ini menangis kesakitan.

“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan saat hendak diamankan. Mereka mencoba mengacungkan golok saat kami mengamankan,” kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Dimitri Mahendra, Kamis (12/9/2019).

Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan usai sepasang pak ogah yang biasa mangkal di kawasan jembatan Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat memalak seorang wanita dan memaksa meminta uang. Sembari mengetok mobil wanita itu, keduanya memaksa meminta uang.

Dimitri melanjutkan, setelah peristiwa itu viral di media sosial, Kamis 5 September 2019 lalu. Pihaknya bergegas memburu pelaku, penyisiran kemudian dilakukan di kawasan itu selama beberapa hari.

Empat hari kemudian, Senin 9 September 2019. Dua pelaku itu kembali ke kawasan Pesing. Polisi kemudian mengamankan keduanya tepat di Putaran Pesing Garden Depan Ruko Grend Mantion, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dimitri mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku usai melawan saat hendak diamankan. Menggunakan golok, kedua pelaku kemudian mengancam dan berusaha menyerang petugas.

Kasubdit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, IPDA Ruben George menambahkan hasil penyidikan sementara, diketahui keduanya merupakan residivis kasus narkoba. “Keduanya baru sama keluar beberapa minggu lalu,” ucapnya.

Saat melakukan pemalakan, lanjut Ruben, para pelaku dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, hal itu terungkap saat tes urine dilakukan usai penangkapan keduanya.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya membagi tugas. JAF berperan memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor gedor mobil korban.

Bila korban tidak memberikan uang, korban tidak boleh melewati jalan. Sedangkan tersangka A berperan menghadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil milik orang lain.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu baju dan celana yang dipakai oleh salah satu pelaku pada saat melakukan tindak pidana pemerasan, uang tunai Rp67.500. Dompet coklat bersama identitas salah satu pelaku, serta rekaman video yang disebarkan melalui salah satu aplikasi media sosial Instagram.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 335 ayat (1) dan Pasal 368 KUHP.
(ysw)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
46 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
48 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved