Tiga Unsur Pimpinan DPRD Pangandaran Akhirnya Ditetapkan
A
A
A
PANGANDARAN - Pascapelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran pada 5 Agustus 2019 lalu, akhirnya tiga unsur pimpinan DPRD ditetapkan.
Penetapan tiga unsur pimpinan DPRD tersebut telah ditetapkan melalui rapat internal di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pangandaran pada Senin, 9 September 2019.
Ketiga unsur pimpinan DPRD yang telah ditetapkan di antaranya Asep Noordin dari Fraksi PDI Perjuangan, Taufiq M Martin dari Fraksi Golkar dan Jalaludin dari Fraksi PKB.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, ketiga unsur pimpinan tersebut sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari partainya masing-masing.
"Setelah ketiga unsur pimpinan mendapat rekomendasi dan ditetapkan, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Pangandaran untuk mendapat Surat Keputusan (SK)," kata Asep.
Asep berharap semua proses berjalan lancar untuk terbentuknya pimpinan definitif di DPRD Pangandaran.
"Banyak agenda yang harus dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019-2024diantaranya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," tambahnya.
Asep menjelaskan, setelah SK unsur pimpinan turun maka akan dikukuhkan pimpinan definitif. "Aturannya SK dari Gubernur keluar tiga hari setelah dilakukan penetapan," jelas Asep.
Calon pimpinan definitif DPRD Pangandaran Taufiq M Martin menambahkan, salah satu anggota DPRD di Pangandaran ada yang tidak terlantik karena sedang melaksanakan ibadah haji.
"Pelantikan salahsatu anggota DPRD yang belum dilantik akan dilantik sewaktu pelantikan pimpinan definitif DPRD," katanya. Taufik menambahkan, jika seluruh agenda selesai dilaksanakan maka bakal membahas KUA-PPAS APBD perubahan yang belum disyahkan.
Penetapan tiga unsur pimpinan DPRD tersebut telah ditetapkan melalui rapat internal di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pangandaran pada Senin, 9 September 2019.
Ketiga unsur pimpinan DPRD yang telah ditetapkan di antaranya Asep Noordin dari Fraksi PDI Perjuangan, Taufiq M Martin dari Fraksi Golkar dan Jalaludin dari Fraksi PKB.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, ketiga unsur pimpinan tersebut sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari partainya masing-masing.
"Setelah ketiga unsur pimpinan mendapat rekomendasi dan ditetapkan, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Pangandaran untuk mendapat Surat Keputusan (SK)," kata Asep.
Asep berharap semua proses berjalan lancar untuk terbentuknya pimpinan definitif di DPRD Pangandaran.
"Banyak agenda yang harus dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019-2024diantaranya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," tambahnya.
Asep menjelaskan, setelah SK unsur pimpinan turun maka akan dikukuhkan pimpinan definitif. "Aturannya SK dari Gubernur keluar tiga hari setelah dilakukan penetapan," jelas Asep.
Calon pimpinan definitif DPRD Pangandaran Taufiq M Martin menambahkan, salah satu anggota DPRD di Pangandaran ada yang tidak terlantik karena sedang melaksanakan ibadah haji.
"Pelantikan salahsatu anggota DPRD yang belum dilantik akan dilantik sewaktu pelantikan pimpinan definitif DPRD," katanya. Taufik menambahkan, jika seluruh agenda selesai dilaksanakan maka bakal membahas KUA-PPAS APBD perubahan yang belum disyahkan.
(shf)