Kurir Sabu 55 Kg Divonis Mati di Pengadilan Negeri Medan

Rabu, 11 September 2019 - 19:59 WIB
Kurir Sabu 55 Kg Divonis...
Kurir Sabu 55 Kg Divonis Mati di Pengadilan Negeri Medan
A A A
MEDAN - Terdakwa kurir sabu 55 kilogram dan 10.000 pil ekstasi, Hendri Yosa alias Hendri (29) akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu sore (11/9/2019). Hendri Yosa warga Jalan Punteut Meuraksa, Lhokseumawe, Aceh ini terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya pada 19 Februari 2019 lalu Hendri ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Lintas Banda Aceh - Medan. Dari tangan polisi menemukan 5 buah tas yang berisi 55 kilogram sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Majelis hakim menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa karena dapat merusak generasi muda 500 ribu jiwa serta dapat menimbulkan tindak pidana lainnya seperti tindakan kriminal begal dan bisa menghilangkan nyawa karena overdosis.

“Hukuman mati perlu diterapkan kepada kurir karena tanpa adanya kurir para gembong narkoba tidak bisa bergerak untuk mendistribusikan barang haram ini,” kata majelis hakim dalam amar putusannya.

Setelah mendengarkan putusan hakim terdakwa hanya bengong dan terdiam ketika ditanya awak media terdakwa yang dibawa keluar dari ruang sidang tak memberikan sedikitpun komentar terkait putusan mati ini.

Penasihat hukum terdakwa Evaria Ginting usai mendengarkan putusan hakim mengambil langkah sikap pikir-pikir menurutnya pihaknya harus berdiskusi dulu dengan pihak keluarga terdakwa.

Sebelumnya pada 11 Juni 2019 lalu Pengadilan Negeri Medan juga menjatuhkan vonis hukuman mati dan seumur hidup kepada dua orang terdakwa kurir sabu jaringan internasional Indonesia – Malaysia.
(sms)
Berita Terkait
2 Pengendar Sabu 100...
2 Pengendar Sabu 100 Kg Dituntut Hukuman Mati
Jadi Kurir 27 Kg Sabu,...
Jadi Kurir 27 Kg Sabu, Pria Medan Dituntut Hukuman Mati
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Kurir Sabu 32 Kg asal...
Kurir Sabu 32 Kg asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
3 Kurir Sabu 30 Kg asal...
3 Kurir Sabu 30 Kg asal Aceh Dituntut Mati
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
27 menit yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
3 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
4 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
5 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved