Kurir Sabu 55 Kg Divonis Mati di Pengadilan Negeri Medan

Rabu, 11 September 2019 - 19:59 WIB
Kurir Sabu 55 Kg Divonis...
Kurir Sabu 55 Kg Divonis Mati di Pengadilan Negeri Medan
A A A
MEDAN - Terdakwa kurir sabu 55 kilogram dan 10.000 pil ekstasi, Hendri Yosa alias Hendri (29) akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu sore (11/9/2019). Hendri Yosa warga Jalan Punteut Meuraksa, Lhokseumawe, Aceh ini terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya pada 19 Februari 2019 lalu Hendri ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Lintas Banda Aceh - Medan. Dari tangan polisi menemukan 5 buah tas yang berisi 55 kilogram sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Majelis hakim menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa karena dapat merusak generasi muda 500 ribu jiwa serta dapat menimbulkan tindak pidana lainnya seperti tindakan kriminal begal dan bisa menghilangkan nyawa karena overdosis.

“Hukuman mati perlu diterapkan kepada kurir karena tanpa adanya kurir para gembong narkoba tidak bisa bergerak untuk mendistribusikan barang haram ini,” kata majelis hakim dalam amar putusannya.

Setelah mendengarkan putusan hakim terdakwa hanya bengong dan terdiam ketika ditanya awak media terdakwa yang dibawa keluar dari ruang sidang tak memberikan sedikitpun komentar terkait putusan mati ini.

Penasihat hukum terdakwa Evaria Ginting usai mendengarkan putusan hakim mengambil langkah sikap pikir-pikir menurutnya pihaknya harus berdiskusi dulu dengan pihak keluarga terdakwa.

Sebelumnya pada 11 Juni 2019 lalu Pengadilan Negeri Medan juga menjatuhkan vonis hukuman mati dan seumur hidup kepada dua orang terdakwa kurir sabu jaringan internasional Indonesia – Malaysia.
(sms)
Berita Terkait
2 Pengendar Sabu 100...
2 Pengendar Sabu 100 Kg Dituntut Hukuman Mati
Jadi Kurir 27 Kg Sabu,...
Jadi Kurir 27 Kg Sabu, Pria Medan Dituntut Hukuman Mati
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Kurir Sabu 32 Kg asal...
Kurir Sabu 32 Kg asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
3 Kurir Sabu 30 Kg asal...
3 Kurir Sabu 30 Kg asal Aceh Dituntut Mati
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
41 menit yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
49 menit yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
1 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
1 jam yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved