Gelar Aksi Damai, Aliansi Masyarakat Sipil Sesalkan Penutupan Logo KPK

Senin, 09 September 2019 - 17:29 WIB
Gelar Aksi Damai, Aliansi...
Gelar Aksi Damai, Aliansi Masyarakat Sipil Sesalkan Penutupan Logo KPK
A A A
JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Mereka menyampaikan dukungan atas Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksinya, mereka menyayangkan aksi penutupan logo KPK menggunakan kain hitam. Karenanya, mereka menyerukan kepada pihak pamdal maupun keamanan KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK.

"KPK ini milik rakyat, bukan milik segelintir oknum KPK. Pamdal kalian digaji rakyat, jangan klaim gedung ini milik kalian," ujar koordinator aksi, Hasan.

Ia menyebut semangat revisi UU KPK ini akan terus digulir demi sebuah perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Jadi, kata Hasan, hal yang konyol dan menyesatkan jika ada pihak yang menyebut revisi UU KPK itu ada upaya pelemahan.

"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno. Stop bodohi rakyat, KPK butuh diawasi, kami tak ingin ada penyidiknya jadi markus," tegas Hasan.

Lebih lanjut Hasan menyebut, banyak hal sebenarnya yang harus dievaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Seperti kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan sebuah kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain di luar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.

"Kerjanya cuma andelin penyadapan dan dasar memprioritaskan kasus tidak pernah jelas kok tidak mau diawasi ? CIA dan Satker Intelijen di Amerika ada Komisi Intelijen di Senat saja ada yang mengawasi," sebutnya.

Hasan mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc dan bukan super body. Makanya dibutuhkan sinergitas antarinstansi untuk memaksimalkan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi antarlembaga ini adalah amanat reformasi soal pemberantasan KKN yang bisa dicapai dengan koordinasi dan keterbukaan antarlembaga pemerintah," tukasnya.

Lebih jauh Hasan menuturkan, selama ini komisi pemburu koruptor lebih besar pasak daripada tiang. Anggaran KPK jauh lebih besar dari hasil OTT.

"Sayangnya ini tidak pernah diungkap ke publik. Sebab KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu kenapa takut diawasi. Pencegahan korupsi justru lebih penting ketimbang negara tekor untuk sekali OTT anggaran begitu besar tapi hasil recehan. Selamatkan ribuan triliun uang pajak yang notabene ini adalah uang rakyat," bebernya.
(thm)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
1 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
8 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
9 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved