Gelar Aksi di Gedung Merah Putih, Warga Peduli KPK Dukung Revisi UU KPK

Minggu, 08 September 2019 - 15:54 WIB
Gelar Aksi di Gedung...
Gelar Aksi di Gedung Merah Putih, Warga Peduli KPK Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Sejumlah massa tergabung dalam Warga Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menyuarakan dukungannya atas Revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Mereka menyuarakan melalui aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Minggu (8/9/2019).

"Revisi UU KPK sudah tepat untuk membantu peningkatan kinerja KPK dalam memberantas pelanggaran tidak pidana korupsi di Indonesia," ungkap Koordinator Aksi, Ahmad Hari.

Menurut dia, UU KPK bukanlah sebuah kitab suci yang tidak boleh direvisi. Makanya, Ahmad menilai aneh jika ada pihak yang menolak revisi UU KPK termasuk para pegawai KPK sendiri yang justru menimbulkan kecurigaan kuat.

"Ada bau busuk yang disembunyikan diinternal KPK hingga ketakutan diawasi. UU KPK bukan kitab suci yang tidak boleh direvisi, jadi jangan takut untuk direvisi. Niat perubahan UU KPK tersebut adalah agar regulasi terhadap lembaga antikorupsi itu dapat menyesuaikan perkembangan zaman," ujarnya.

Ahmad menuturkan, pihaknya juga memberikan dukungan adanya pasal tentang keberadaan dewan pengawasan KPK. Setiap lembaga hukum, lanjut dia, memiliki dewan pengawas untuk membantu mengontrol lembaga tersebut manakala menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kaidah-kaidah penegakan hukum yang ada, sehingga tidak ada pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

"Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan oleh KPK. Semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya, kenapa KPK tidak ada," tuturnya.

Jika pegawai KPK menolak adanya dewan pengawas untuk membantu memonitoring kinerja KPK secara internal, Ahmad khawatir sekaligus menduga ada indikasi sesuatu yang disembunyikan oleh KPK sendiri dalam menjalankan operasinya. Maka dari itu, Ahmad menyatakan bahwa WP KPK sangat mendukung adanya Revisi UU-KPK. Karena menurutnya, UU KPK sudah saatnya diperbaharui.

"WP KPK mendukung revisi UU KPK untuk perubahan KPK menjadi lebih baik," ucapnya. Terkait dengan 10 orang nama Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi oleh Pansel KPK, WP KPK mendukungnya. Karena menurutnya, mereka adalah para capim terbaik yang perlu diapresiasi agar dapat ditindaklanjuti oleh DPR.
(whb)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
31 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
42 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved