Rumah Dicat Bermotif Bendera OPM, Warga Mamberamo Raya Papua Diamankan
A
A
A
BURMESO - Tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab Mamberamo Raya menertibkan rumah warga yang dicat dengan motif bendera Bintang Kejora atau bendera milik Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minggu (8/9/2019). Penertiban dipimpin Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Aleksander Louw.
Rumah warga berinisial YB ini terletak di lokasi pembangunan bandara baru di Kampung Kasonaweja, Mamberamo Raya. Warga tersebut diduga terlibat dengan kelompok yang berseberangan dengan NKRI.
Kapolres menjelaskan, penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan warga dimana mendapatkan laporan tersebut, pihaknya menuju ke lokasi dimana setelah sampai di rumah tersebut, Anggota Gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah yang di duga sering dipakai oleh kelompok yang bersebrangan dengan NKRI.
“Setelah dikonfirmasi pemilik rumah tersebut, mengapa rumah dicat bermotif bendera Bintang Kejora?, karena terinspirasi oleh warna dan motif Bintang Kejora. Terhadap warga tersebut, pihak keamanan membawanya ke Mako Polres Mamberamo Raya untuk dimintai keterangan atas perbuatannya," ujar Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw.
Usai dilakukan penggeledahan, aparat keamanan langsung menggelandang YT ke Mako Polres Mamberamo Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rumah warga berinisial YB ini terletak di lokasi pembangunan bandara baru di Kampung Kasonaweja, Mamberamo Raya. Warga tersebut diduga terlibat dengan kelompok yang berseberangan dengan NKRI.
Kapolres menjelaskan, penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan warga dimana mendapatkan laporan tersebut, pihaknya menuju ke lokasi dimana setelah sampai di rumah tersebut, Anggota Gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah yang di duga sering dipakai oleh kelompok yang bersebrangan dengan NKRI.
“Setelah dikonfirmasi pemilik rumah tersebut, mengapa rumah dicat bermotif bendera Bintang Kejora?, karena terinspirasi oleh warna dan motif Bintang Kejora. Terhadap warga tersebut, pihak keamanan membawanya ke Mako Polres Mamberamo Raya untuk dimintai keterangan atas perbuatannya," ujar Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw.
Usai dilakukan penggeledahan, aparat keamanan langsung menggelandang YT ke Mako Polres Mamberamo Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(sms)