Kebakaran di Konsesi Minyak PT Chevron Riau Kian Meluas

Jum'at, 06 September 2019 - 21:52 WIB
Kebakaran di Konsesi Minyak PT Chevron Riau Kian Meluas
Kebakaran di Konsesi Minyak PT Chevron Riau Kian Meluas
A A A
PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan Karhutla terjadi di konsesi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Riau. Kebakaran di perusahaan eksplorasi minyak ini sudah memasuki hari kelima.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan kebakaran di konsesi PT Chevron terjadi di areal D 30 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kebakaran di sana mencapai 7 hektare.

"Kebakaran di konsesi PT Chevron meluas dari 5 hektar menjadi 7 hektare. Upaya pemadaman dan Pendinginan lokasi masih terus dilakukan," kata Edwar Sanger, Jumat( 6/9/2019).

Kebakaran di perusahaan pengeboran minyak berbendara Amerika ini sudah terjadi selama 4 hari. Tim gabungan dari berbagai instansi terus dilakukan.

"Proses pemadaman dan pendinginan sudah mulai menggunakan sumber air yang berada di sekitar kanal yang terisi akibat hujan pada malam hari sebelumnya," imbuh Edwar yang juga menjabat Wakil Komandan Satgas Penanganan Karhutla Riau.

Selain di PT Chevron, kebakaran juga terjadi di berbagai wilayah di Riau. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan helikopter mau pun oleh tim darat.

Pada Februari 2019 kebakaran juga melanda konsesi PT Chevron di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Saat ini kasusnya kebakaran di ladang minyak PT CPI masih ditangani Polres Dumai.

Dalam Karhutla di konsesi perusahaan, Polda Riau telah menetapkan tersangka dari perusahaan sawit PT SSS. Polda Riau juga memberi sinyal akan ada dua perusahaan lagi tersangka.

Selain itu kebakaran juga terjadi di konsesi PT Arara Abadi, Sinarmas Group, PT LIH, konsesi minyak PT BSP (Bumi Siak Pusako) dan juga anak perusahaan Surya Dumai Group.

Polisi kasih menyelidiki kebakaran di lahan perusahaan disengaja atau tidak.Selain polisi, Kementan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga menyidik kebakaran di lahan perusahaan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6934 seconds (0.1#10.140)