Memalukan, Oknum Polisi yang Ngamuk di Karaoke Sempat Borgol Karyawan

Kamis, 05 September 2019 - 21:28 WIB
Memalukan, Oknum Polisi...
Memalukan, Oknum Polisi yang Ngamuk di Karaoke Sempat Borgol Karyawan
A A A
SEMARANG - Aksi tak terpuji yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota polisi kembali mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Tak hanya mencabut senjata api, namun mereka juga memborgol seorang karyawan tempat hiburan Karaoke Exelent Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

"Jadi ada seorang karyawan kita yang diborgol oleh mereka. Katanya ini (menggunakan) narkoba, makanya langsung diborgol dan dites urine," kata Manager Karaoke Exelent Bandungan Pristiyono, Kamis (5/9/2019).

Dia pun menyesalkan aksi pelaku yang belakangan diketahui sebagai anggota Polda Jateng tersebut. Sebab, tindakan itu dinilai melewati batas kewenangan karena tanpa disertai surat perintah. Bahkan mereka juga dianggap hanya mencari-cari kesalahan pihak tempat hiburan.

"Mereka ini tanpa surat perintah, itu sudah pelanggaran (melakukan pemborgolan dan tes urine). Karyawan saya yang diborgol itu saat ini masih trauma, dia sangat ketakutan," tandas dia.

Kasubag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono, membenarkan pelaku sempat memborgol salah seorang karyawan. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negative. Hasil tes urine ini pun dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, kemudian ditarik kausnya dan pelaku mengatakan ‘Kamu pakai narkoba yaa?’ Kemudian diborgol dan disuruh kencing untuk test urine. Hasil test urine negative," jelas dia.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari Manager Exelent atas nama Pristiyono. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi sembari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat hiburan itu.

"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi TKP diperoleh hasil dua dari empat pelaku yang sudah terindentifikasi atas nama Bripka C dan Aipda E, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng. Pelaku yang lain dalam penyelidikan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, empat laki-laki mengamuk di tempat hiburan malam Karaoke Exelent Bandungan. Peristiwa terjadi Kamis (5/9/2019) sekira pukul 02.30 WIB, bermula saat keempatnya datang dengan mengendarai mobil sekira pukul 00.15 WIB.

Mereka berkaraoke di Room 14 selama tiga jam. Selesai karaoke, kasir menyodorkan tagihan sebesar Rp 1,9 juta. Namun, keempat laki-laki tersebut tidak terima dengan tagihan dan mempermasalahkan pajak sebesar 15%. (Baca: Identitas Polisi Ngamuk di Karaoke Sudah Diketahui).

Setelah menolak tagihan tersebut, terduga pelaku marah-marah kepada kasir beserta karyawan tempat hiburan itu. Mereka juga mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng. Salah satu terduga pelaku sempat emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya, namun dicegah oleh teman-temannya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3263 seconds (0.1#10.140)